Muara Enim, Pelita Sumsel – Lokalisasi tempat hiburan malam yang terletak di Sungai Tebu (STB) Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan , akhirnya digerebek aparat gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Polri, TNI, Polisi Militer( POM), Dishub, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Lokalisasi Sungai Tebu (STB) yang dikenal sebagai lokasi bisnis Pekerja Sex Komersial (PSK), bahkan diduga sebagai lokasi bisnis Miras dan narkoba tersebut, pada malam penggerebekan itu diamankan empat wanita diduga PSK yang tengah menunggu para pria hidung belang yang terlihat beberapa jenis minuman yang disugukan dilokasi hiburan malam di STB Muara Lawai itu.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Pol PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq, mengungkapkan bahwa tempat hiburan STB dianggap sebagai tempat yang sudah meresahkan masyarakat. Pemkab Muara Enim dalam hal ini sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan Sungai Tebu (STB) agar menghentikan aktivitasnya dalam menyediakan tempat hiburan malam dan warung minuman keras yang ilegal tersebut.
Namun, lanjut AM Musadeq, lokalisasi tersebut masih tidak diindahkan oleh pemilik warung untuk menutup kegiatan yang buat resah masyarakat tersebut, bahkan saat ini tengah situasi Covid-19 dan Ramadhan.
“Ya, lokasi hiburan STB dianggap sebagai tempat meresahkan masyarakat. Sebelumnya sudah berapa kali kita memberikan surat peringatan untuk menutup tempat hiburan malam di STB tersebut, namun tidak diindahkan ” ungkap Musadeq pada (16/05).
Dikatakan, apalagi saat ini sedang dalam situasi pandemi covid – 19, agar tidak menciptakan kumpulan masa, dan juga tengah ibadah di bulan suci Ramadhan. “Kita juga sering melakukan razia, namun selalu bocor, sehingga sering kita dapati seperti tidak ada aktivitas apa apa disana.
“Nah, pada razia kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 4 wanita yang diduga sebagai PSK ditempat hiburan STB tersebut ” terangnya.
Musadeq juga menjelaskan, bahwa razia pekat ini bukan cuma di lokasi Sungai Tebu (STB) tapi juga ditempat tempat lain disekitar Muara Enim seperti di Kecamatan Lawang Kidul dan Juga di Kecamatan Tanjung Agung.
” Untuk di Kecamatan Lawang Kidul kita berhasil menyita puluhan botol minum keras ” Kata dia.
“Dan kita berharap agar aktivitas hiburan malam dilokasi Sungai Tebu jangan sampai terjadi lagi, karena sewaktu waktu kita akan kembali melakukan razia ” tegas AM Musadeq. (NVJ)