Gambar_Langit Gambar_Langit

Bawa 4 Paket Sabu, Zulkipli Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2020 15:25 0 108 Admin Pelita

Muara Enim. Pelita Sumsel – Polsek Gelumbang dan Sat Res Naekoba Polres Muara Enim mengamankan seorang laki-laki memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu pada Selasa (05/05) pukul 23.00 Wib, tepatnya di dipinggiran jalan Dusun II Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupatem Muara Enim Sumatera Selatan. Pelaku bernama Zulkipli (40) yang berdomisisl di Dusun II Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Berawal dari pihak kepolisian Polsek Gelumbang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu,
Setelah itu pihak kepolisian Polsek Gelumbang berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melaksanakan penyelidikan.

Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 sekira pukul 01.00 wib saat melakukan penyelidikan terlihat Sdr. Zulkipli yang tengah berjalan di Dusun II Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut, lalu pihak kepolisian langsung mengamankan Sdr. Zulkipli dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 4 (Empat) paket Narkotika jenis sabu bruto 1,08 gram dalam dompet kecil warna biru di saku sebelah kanan celana pendek warna coklat merk Cardinal dan 1 (Satu) Unit Hp merk Nokia Warna putih ada pada Sdr. Zulkipli.

Setelah itu pihak kepolisian mengamankan Sdr. Zulkipli beserta barang bukti di bawa ke Polsek Gelumbang dan selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Barang Bukti (BB), yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 4 (Empat) paket Narkotika jenis sabu bruto 1,08 gram dan 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. (NVJ)

LAINNYA