Jakarta, Pelita Sumsel – Anggota DPD asal Jakarta menggunakan bahasa kiasan saat merespon perpanjangan PSBB di Jakarta, yang jumlah pasiennya bertambah banyak dari hari ke hari atau masih jadi daerah zona merah.
“Kita memang harus mundur selangkah untuk maju dua langkah”, kata Fahira Idris di Jakarta sabtu (25/4/2020)
Dikatakan, setelah melihat angka pasien dan positif Covid-19 di Ibu Kota, dan masih terdapat masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan selama PSBB.
“Pemerintah Propinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, selama 28 hari ke depan. D imulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020”, jelasnya.
Dikatakan, bahwa awalnya kebijakan PSBB tersebut masih memberi ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas tetapi dibatasi secara ketat selama 14 hari pertama yang lalu
“Selanjutnya, tentu saja, jika ingin memberi dampak yang signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19. Jika semua elemen masarakat termasuk pemilik perusahaan ikut disiplin mentaati hal hal yang dilarang dalam PSBB,” tegasnya.
“Walau memang larangan larangan dalam PSBB pasti membuat produktifitas kita tidak seperti biasa atau bahkan menurun,” akunya.
“Namun pilihan ini harus kita lakukan untuk sementara waktu, agar ke depan kita bisa melangkah lebih baik lagi. Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan,” tegas Fahira Idris
Untuk fase pertama PSBB DKI Jakarta yang berlaku sejak 10 April 2020 dan berakhir 23 April 2020 seharusnya sudah sangat cukup untuk menjadi tahapan edukasi dan proses penyadaran bagi publik akan pentingnya menjalankan kewajiban PSBB.
Selanjutnya di PSBB fase kedua yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020 semoga tidak terjadi lagi pelanggaran. Jika masih ada warga maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprop DKI selama PSBB, Tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada lagi tahapan peringatan.
“Agar tujuan PSBB supaya terjadi penurunan kasus pasien positif makin berkurang atau lepas dari status zona merah,” pungkasnya. (Oce)