Kuasa Hukum Korban Perampokan di Indralaya, Mengapresiasi Kinerja Polsek Indralaya

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2020 12:55 0 255 Admin Pelita

 

Indralaya, Pelita Sumsel –

Tertangkapnya tiga kawanan bandit di Jalan Lintas Timur Palembang – Kayu Agung Desa Suka Raja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir dan Jalan Raya Desa Sukaraja Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (09/04/2020) pukul 02.45 WIB, yang menyeret MS (36), AD (22) dan AB (18), diapresiasi Penasehat Hukum, Ain Ridwana (35) warga Kp Miramontana RT 18 RW 02 Kecamatan Urabaya Kabupaten Sukabumi, Senin (20/04/2020).

Menurut Kuasa Hukum korban, Novrizal Efendi, kenerja Jajaran Polsek Indralaya memang patut diacungi jempol. Dengan sigap dan cepat dapat mengungkap kasus yang menimpa klien kami.

“Saya apresiasi kerja petugas kepolisian, khususnya Polsek Indralaya. Ketiga tersangka berhasil diringkus dan dihadiahi tembakan dikakinya masing-masing. Semoga dengan diungkapnya kasus ini, korban yang serupa seperti dialami klien kami, dapat segera melapor ke Polsek Indralaya,” ujarnya, ketika diwawancarai di Kantor Hukum Novrizal Efendi dan rekan, Jalan Kantor Lurah Sukamoro RT 13 RW 03 Kelurahan Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Jajaran Reskrim Polsek Indralaya, berhasil melumpuhkan tiga bandit jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Mustardi (36) warga Desa Suka Raja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Abu Daut (22) warga Desa Suka Raja Baru Kec. Indralaya Selatan Kab.Ogan Ilir dan Akbar (18) warga Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja Kabuaten Ogan Ilir, kini masih terus menjalani pemeriksaan penyidik terkait laporan korban Syafriwandi (55) warga Sangkir Jorong III Sangkir Kelurahan Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatra Barat dan Ain Ridwana (35) warga Kp Miramontana RT 18 RW 02 Kecamatan Urabaya Kabupaten Sukabumi, ketika dirampok di Jalan Lintas Timur Palembang – Kayu Agung Desa Suka Raja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir dan Jalan Raya Desa Sukaraja Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (09/04/2020) pukul 02.45 WIB, hingga harus kehilangan handphone dan uang tunai. (sel)

LAINNYA