Pandemi Covid-19, Kemenag Himbau Tarawih dan Bukber di Rumah Saja

waktu baca 1 menit
Jumat, 17 Apr 2020 22:12 0 162 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI, jelang pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadha 1441 H menghimbau umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa di rumah saja karena saat ini pandemi virus Corona (COVID-19) .

Hal ini di sampaikankan Dirjen Bimbingan masyarakat Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin saat konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Jumat (17/4/2020).

“Pada tahun ini, ada Intruksi soal perubahan pelaksanaan Amaliah romadhon, diketahui pada tahun ini kita sama mengetahui kita sedang menahdapi ujian yang sangat berat yaitu Covid-19, Karena itu pemerintah menghimbau agar seluruh umat Islam tetap berada di rumah beridlbadah di rumah saja,” paparnya

Dikatakannya, didalam hadist yang maknanya kita tidak boleh mencari atau penyemput bahaya dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain.

“Jangan sampai kita menjemput bahaya, berkerumun ditempat temapt keramaian termasuk beribadah, meskipun kita sama sama betapa pentingnya betapa mulia beribadah di masjid, akan tetapi dalam konteks seperti sekarang ini, wajib hukum kita untuk tetap berada dan beribadah di rumah, mari kita maksimal untuk beribadah di rumah,” ungkapnya

“Dianjurkan agar tidak ada berbuka bersama (Bukber) yang biasa di laksanakan di kantor, keluarga, tidak melaksanakan tarawih bersama, karena sangat berpotensi berpotensi untuk menularkan atau ditularkan,” pungkansya (yfr)

LAINNYA