Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Sumsel menghimbau masyarakat Sumsel, agar membeli sembako seperlunya saja. Hal ini dikatakan Gubernur Sumsel Herman Deru, melalui Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Iwan Gunawan, Jumat (27/3/2020).
“Pencabutan pembatasan bahan pokok diambil oleh satgas pusat namun meski sudah tidak ada batasan masyarakat membeli, sesuai imbauan Gubernur Sumsel untuk tetap membeli sembako seperlunya dan sewajarnya,” katanya
Imbauan gubernur tersebut diambil agar, tidak ada masyarakat yang berbelanja karena panik. Kondisi wabah harus disikapi dengan tenang sehingga kebutuhan bahan pangan dapat terjaga, dan pemerintah mengupayakan stok pangan dapat selalu tersedia.
“kalau satu keluarga cukup 10 kilo beras ya beli 10 kilogram. Jangan menumpuk, kasihan orang lain,” ujarnya
Sebelumnya pemprov Sumsel memastikan ketersediaan beras di Sumsel sebanyak 56.000 ton cukup, untuk sepuluh bulan ke depan. Stok tersebut termasuk, beras hasil panen raya yang akan berlangsung April mendatang. Tidak hanya beras, Iwan memastikan, kebutuhan lain seperti telur, ayam dan daging di pasaran Sumsel akan tetap normal kecuali ketersediaan gula yang menurun.
“Yakinlah sembako, beras, terigu, minyak kita aman untuk beberapa bulan ke depan, dan memang gula dalam proses pengiriman, kadang ada kadang tidak. Terakhir infonya ada 1.000 ton gula dari semarang akan masuk ke Sumsel, kita tunggu saja,” tuturnya
Ia juga memperingatkan, bagi penimbun sembako akan berhadapan dengan hukum. Pasalnya, dalam undang-undang nomor 7 tahun 2014 sudah diatur mengenai distribusi barang. Jika terjadi penimbunan maka polisi dapat melakukan tindakan hukum.
“Sanksinya bisa sampai lima tahun kalau dia terbukti melakukan penimbunan secara sengaja. Saya rasa sanksinya tegas, teman-teman dari Polda dapat menindaknya,” tutupnya (Ron)