Palembang, Pelita Sumsel –
Ona Sutra (25) warga Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami, harus jalan ‘Ngesot’ setelah butiran timah panas anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersarang di kakinya, Jumat (27/03/2020). Tersangka di ringkus, karena terlibat pencurian sepeda motor milik Roy Martin (35), ketika berada di rumahnya, Jalan Alabati Kelurahan, Kebun Bunga Kecamatan, Sukarami pada Rabu (25/03/2020) pukul 03.00 WIB.
“Jadi, modusnya tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela, lalu membawa sepeda motor korban meleawati pintu depan. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi saat press release di Mapolda Sumsel.
Dari pengakuannya sementara, tersangka baru dua kali melakukan aksi pencuriannya di Sekayu, Musi Banyuasin. Namun, penyidik tidak semata-mata mempercayainya.
“Pengakuannya baru dua kali, tapi kami tidak percaya. Kami akan kembangkan lebih jauh,” tukas Suryadi, sembari menambahkan kalau tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan aksi sendiri.
“Saya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela, kemudian keluarnya melalui pintu depan. Saya bedatnya menggunakan obeng pak. Setelah itu saya jual dan uangnya untuk makan sehari-hari,” ungkap tersangka. (sel)