Palembang, Pelita Sumsel – Usai melakukan Video Conference bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru serta 16 Pemerintah Kabupaten Kota lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus mengikuti setiap arahan Gubernur.
Hal tersebut disampaikan Walikota Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa usai kegiatan Video Conference di Lawang Jabo Command Centre, Kantor Walikota Palembang, Selasa (24/03).
“Ada dua hal titik arahan Gubernur Sumsel, yang pertama yaitu kita harus tetap menjaga jarak dan yang kedua memastikan ketersediaan sosial ekonomi,” kata Ratu Dewa.
Disampaikan Dewa, pihak juga telah memastikan ketersedian ketahanan pangan melalui rapat yang telah digelar beberapa hari lalu bersama Satuan Tugas (Satgas) ketahanan pangan.
“Kita sudah rapat beberapa waktu yang lalu dengan Satgas ketahanan pangan, untuk ketahanan pangan Palembang aman terkendali,” jelasnya.
Sementara itu, terkait perpanjangan Surat Edaran (SE) tentang belajar dan bekerja di rumah, Dewa menyampaikan, bahwa kemungkinan tersebut telah dibicarakan oleh Walikota Palembang dan akan melakukan penambahan perpanjangan kembali selama 14 hari.
“Kalau memang suasana masih seperti ini, kemungkinan tetap terus kita perpanjang. Baik itu ASN ataupun pelajar untuk belajar di rumah. Kemungkinan itu sudah kita siapkan untuk diperpanjang atau menambah 14 hari lagi,” tuturnya.
Sekda kota Palembang itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah ke Masjid untuk dapat melaksanakan ibadah sebagaimana biasanya.
“Kalau saya menghimbau, sebelum memang positif, artinya dalam suatu lokasi itu, tetap ibadah dilaksanakan sebagaimana biasanya,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru melalui Video Conference tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan rapat yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut menekan penyebaran Covid 19 yang telah meresahkan masyarakat.
“Tadi saya baru selesai Video Conference bersama bapak Presiden dan seluruh Gubernur yang ada di Indonesia. Telah sebanyak 189 Negara yang terpapar, sementara di Indonesia sudah merambah ke angka 23 hingga 24 Provinsi, termasuk diantaranya Sumatera Selatan,” ungkap Deru.
Disampaikan Herman Deru, dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberlakukan status ‘Tanggap Darurat’.
“Mulai hari ini diberlakukan statusnya tanggap darurat dari awalnya waspada. Dan ini diberlakukan mulai hari ini untuk seluruh Kabupaten Kota se-Sumsel,” ucapnya.(Don)