Kedapatan Bawa Sabu, 3 Oknum Honorer Damkar Di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2020 20:59 0 200 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Sat Res Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan 4 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kabag Ops Polres OKU Kompol M. Ginting dan Kasat Narkoba AKP H. Novan Dwi Putra dalam pressreleasenya pada Kamis siang (12/3) mengatakan Empat orang tersangka tersebut ditangkap dalam 2 penangkapan yaitu pada hari Selasa 10 Maret dan Rabu 11 Maret kemarin.

Pada penangkapan Selasa 10 Maret 2020 Sat Res Narkoba Polres OKU yang dipimpin AKP Novan Dwi  Putra berhasil mengamankan tersangka atas nama MJ (29) warga Jl. Imam Bonjol Desa Air Paoh. Dari tangan tersangka MJ petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa paket sabu seberat  1,92 gram.

“Tersangka MJ ini merupakan resedivis yang telah 4 kali ini tertangkap dalam kasus narkoba,” jelas Kapolres.

Sementara pada hari Rabu 11 Maret 2020 Sat Narkoba Polres OKU kembali berhasil menangkap 3 orang tersangka di Kecamatan Peninjauan. penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat. Awalnya petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni TAS (30) dan AK (43) di Desa Kedondong Kacamatan Peninjauan, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.

Dari “nyanyian” dua tersangka itu barang haram tersebut didapat dari tersangka FD (25). “Kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan FD dirumahnya di Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan,” tuturnya

Menurut Kapolres Tiga orang tersangka ini diketahui merupakan pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Peninjauan. “para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena tidak ada manfaatnya sama sekali. “Kami tidak akan mentoleransi masalah narkoba baik masyarakat sipil maupun oknum polisi, jika ada yang menggunakan atau mengedarkan narkoba pasti kita sikat,” pungkas Kapolres (AND)

LAINNYA