Oki, Pelita Sumsel – pengakuan mengejutkan dari salah satu warga binaan kasus Tipikor di Lapas Kayuagung sangat memprihatinkan. Surat yang diduga ditulis tangan oleh Mus Andrian Bin Mustar yang divonis 7 tahun 6 bulan tersebut dikirim pada tanggal 17 Februari 2020 tertuju kepada Kepala Lapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan.
Dalam surat Mus Andrian yang telah menjalani masa tahanan 6 tahun 9 bulan itu menyampaikan tiga permintaan kepada Kepala Lapas.
Di poin pertama Mus meminta dan memohon solusi persoalannya yang terkait hutang piutang.
“Saya selaku warga binaan lapas kayuagung saat ini memohon solusi pemecahan dikarenakan masalah yang saya hadapi saat ini masalah hutang-piutang,” tulisnya.
Pada poin kedua. Mus menuliskan seraya mengaku dipukul, disiksa dan di massa. Bahkan Mus mengaku hendak dibunuh.
“Tolong pak, nyawa saya terancam meski saya dipindah ke kamar lain. Saya dilempar pakai batu, kayu, air kencing serta dipukuli beramai ramai. Tolong saya pak (Kalapas),” tulisnya lagi.
Mus mengaku muka, dada, tangan, kaki hingga kepala dan tubuhnya sudah tidak kuat menahan siksaan.
“Bahkan alat vital saya juga dipukul,” tulis Mus dalam surat.
Pada poin ke tiga, Mus mengaku sudah berulang kali melaporkan ke petugas lapas. Namun tetap mendapat penyiksaan.
“Apakah saya harus melapor kepada aparat dan lembaga bantuan hukum. Saya akan suruh keluarga saya untuk memvisum penganiayaan ini,” tulisnya lagi.
Diakhir surat, Mus mengaku menulis surat itu dalam keadaan penuh rasa ketakutan. Dia meminta Kalapas cepat bertindak.
Sementara itu, Kalapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan mengatakan belum menerima laporan ataupun surat yang dimaksudkan tersebut. Dia mengaku saat ini sedang berada di Jakarta.
“Kalau soal surat itu saya sendiri belum tahu, nanti saya cek dulu. Saat ini saya sedang berada di jakarta,” tukas Hamdi saat dihubungi melalui hp.(Arl)