Para Pedagang Datangi Kantor Sekretariat Projo Muara Enim

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Feb 2020 23:06 0 187 Redaktur Romadon

Muara Enim, Pelita Sumsel – Para pedagang Eks SMEA Kota Muara Enim terlihat beramai-ramai mendatangi Sekretariat Projo Muara Enim yang terletak di JL. Inspektur Slamet Kelurahan Pasar II Muara Enim,Kota Muara Enim pada Kamis malam sekitar Pukul 20:00.

Terlihat kehadiran mereka atau para pedagang tersebut langsung di terima oleh Ketua Projo Kabupaten Muara Enim Deny Eka Chandra.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan pedagang pasar Firman ,bahwa mereka menyampaikan aspirasi atas keberatan surat dari UPTO Pasar Muara Enim Nomor 511.2/22/UPTO psr ME/II/2020 perihal larangan bagi seluruh pedagang untuk tidak berjualan di areal parkir pasar Muara Enim, dari tanggal 12 Februari 2020 lalu.

Dijelaskan oleh Firmansyah salah satu pedagang Eks SMEA, memang sebelumnya sudah ada surat dari UPTO Muara Enim No. 511.2/17/UPTO psr ME/II/2020 perihal sosialisasi bagi pedagang gedung D Eks SMEA Pasar Muara Enim tanggal 06 Februari 2020.

“Namun sosialisasi tersebut tidak dilakukan secara terbuka karena para pedagang dipanggil secara perorangan, dan pada tanggal 10 februari 2020 dilakukan sosialisasi kembali bagi seluruh pedagang yang berjualan dilingkup pasar Inpres Muara Enim,surat Nomor 511.2/21/UPTO Psr ME/II/2020,” ungkapnya.

Untuk itu lanjut Firman, kami mengharapakan agar kiranya kesepakatan awal antara pedagang Eks SMEA dengan pihak UPTO Pasar Muara Enim pada tanggal 05 Februari 2020 yang dihadiri oleh Kepala dan Staff Pasar Muara Enim, para pedagang dan disaksikan oleh Pihak kepolisian, dapat kembali di berlakukan.

Sementara itu ketua PROJO Muara Enim, Deny, menyampaikan, Organisasi kemasyarakan yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakan akan menyikapi permasalahan pedagang pasar Muara Enim ini,

Menurutnya, agar permasalahan tersebut mendapatkan solusinya sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan, dan perputaran perekonomian di Khusus nya pasar Muara Enim tetap berjalan dengan baik,

“Kami mengharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim untuk memediasi permasalahan ini agar tidak menimbulkan polemik bagi para pedagang pasar,” harap Deny. (NVJ)

LAINNYA