Gambar_Langit Gambar_Langit

Sumsel Daerah Pertama Memiliki Bank Wakaf

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Feb 2020 21:40 0 104 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah memiliki Bank Wakaf Mikro (BWM). BWM yang diluncurkan di Sumsel merupakan inisiasi langsung dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, peluncuran BWM di Sumsel merupakan peluncuran yang ke 57 di Indonesia. Kendati begitu, Sumsel merupakan provinsi pertama di Sumatera yang meluncurkan BWM.

“Namun di Indonesia, Sumsel merupakan provinsi pertama diluncurkan BMW yang merupakan inisiasi langsung dari gubernur,” kata Wimboh, saat menghadiri Serah Terima jabatan (Sertijab) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel serta Pertemuan Tahunan Jasa Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 sekaligus Pencanangan Bank Wakaf Mikro yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Kamis (6/2).

Menurut Wimboh, langkah Herman Deru yang menginisiasi diluncurkannya BWM di provinsi yang dia pimpin patut dijadikan contoh. Paling tidak, pemimpin daerah di Sumsel ini bisa tergerak untuk turut meluncurkan BWM di daerahnya masing-masing

“Inisiasi pendirian BWM ini luar biasa. Jika gubernurnya sudah memberikan contoh, tentu pemimpin daerah di Sumbagsel ini akan ikut melakukan hal yang sama,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut juga menjadi contoh untuk provinsi lain di Indonesia dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sehingga provinsi-provinsi lain bisa meniru jejak Sumbagsel dalam upaya mendirikan BWM yang di motori Gubernur Sumsel H. Herman Deru,” bebernya.

Wimboh menerangkan, BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang pendiriannya dilakukan melalui pesantre-pesantren dan atas izin OJK. Salah satu tujuannya yakni memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakat kecil. Dimana dana BWM sendiri diketahui didapat dari donasi atau yang kerap disebut wakaf tunai dari masyarakat yang dihimpun melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Dana yang dihimpun tersebut akan dialokasikan untuk setoran modal kepada BMW sebagai lembaga mikro syari’ah.

“Tujuannya untuk membantu masyarakat kecil yang tidak bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal. Pihak BMW juga akan melakukan pertemuan dengan masyarakat tersebut sebagai tahapan verifikasi,” jelasnya. (Rill/Ron)

LAINNYA