Pengurus INI MLM Resmi Dilantik, Sepia Rosa Pimpin Ketua

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2020 13:16 0 347 Admin Pelita

Lubuklinggau, Pelita Sumsel – Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten MusiMusi Rawas Utara (MLM) periode 2020-2022 resmi dilantik. Pelantikan dan pengukuhan  pengurus INI MLM yang diketuai Sepia Rosa itu berlangsung di Ballroom Dewinda Hotel Kota Lubuklinggau, Selasa (04/02).

Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota Pengda INI (Ikatan Notaris Indonesia ) MLM serta beberapa perwakilan dari Forkompimda MLM diantaranya Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Bupati Muratara H Syarif Hidayat.

Usai dilantik Sepia Rosa mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dan akan membawa INI lebih baik.

“Kita bekerja bersama membangun INI, dan berharap menjadi percontohan bagi daerah lain,” singkatnya.

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa UU No 30 tahun 2004 telah menjelaskan terkait sumpah dan janji notaris, dan mengedepankan amanah dalam profesinya.

“UU No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Pasal 4 Nomor 2 menjelaskan tentang sumpah dan janji notaris yang akan patuh dan setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.Serta mengedepankan amanah dalam propesinya secara jujur dan tidak berpihak”, kata Walikota Lubuklinggau.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pengukuhan pengurus pada hari ini, saya berpesan agar selalu mengedepankan profesionalisme yang tinggi terhadap profesi ini. Saya juga berharap semoga Ikatan Notaris Indonesia juga dapat berpartisipasi aktif dalam rangka menciptakan sinergitas dan saling menguatkan untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mendorong tegaknya tertib administrasi khususnya bidang pertanahan”, lanjut Walikota Lubuklinggau yang akrab disapa Nanan.

Pada kesempatan itu juga Walikota dua periode itu mewakili sambutanya, mengucapkan selamat kepada pengurusan yang baru dilantik dan dikukuhkan dan berharap Ikatan Notaris Indonesia dapat membantu dan menguatkan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (wit).

LAINNYA