Palembang, Pelita Sumsel – Polsek Gandus melaksanakan program Kapolda Sumsel yakni tiada hari tanpa razia dengan sasaran utama senpi, sajam, miras dan narkoba. Pada pelaksanaan kegiatan malam minggu ini, Polsek Gandus mendapat info bahwa masih ada beberpa penjual miras jenis tuak di daerah Tangga Buntung.
Berdasarkan informasi, Polsek Gandus yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah, SIK mendatangi beberapa tempat yang menjual miras jenis tuak. Pada saat dilakukan penggeledahan didapat 2 titik yang masih menjual miras.
Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah, SIK, mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung merazia tempat jualan minuman keras jenis tuak disekitaran kecamatan gandus telah sangat meresahkan warga sekitar.
“Kita telah amankan 2 pelaku penjual miras jenis tuak beserta barang bukti 5 derigen tuak,” katanya
Adapun dua pelaku yang diamankan Polsek, Ruslan Daeng Masiga (38) warga jalan kadir TKR Lorong Palembang RT.12 RW.03 Kel. 36 ilir, Kecamatan Gandus, A. Taufik (26) warga Jl. Kadir TKR Lr. Penghulu RT.38 RW. 07 Kel. 36 ilir Kec. Gandus
Sementara itu dari keterangan kedua pelaku, ia mendapatkan, miras jenis tuak tersebut dari jalur daerah Gasing dan Sungsang Banyuasin. Harga per dirigen nya Rp.100.000,- dan dijual kembali dengan harga Rp. 140.000,- dan juga dikemas dalam botol aqua besar yg dijual dengan harga Rp.10.000 per botol nya.
Polsek Gandus akan terus melakukan penertiban terhadap penjual miras jenis apapun yang ada di wilayah Gandus karena miras ini merupakan salah satu penyebab utama terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.