Musi Rawas, Pelita Sumsel – Komitmen Pemerintah Kecamatan Muara Beliti dalam mewujudkan Muara Beliti Bersahaja terus digaungkan. Camat Muara Beliti, Badarudin didampingi Kasi Pemerintahan, Arief Candra melakukan roadshow ke 3 Desa dalam rangka Distribusi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Muara Beliti, Senin (13/01).
Tiga desa yang dikunjungi dan sekalius melakukan pembinaan kepada Perangkat Desa dan Anggota BPD dimulai dari Desa Suro, dilanjutkan Desa Air Satan Indah dan terkahir Desa Pedang.
“Alhamdulilah hari ini, kita telah menyerahkan SK Pengangkatan Anggota BPD untuk 3 Desa, sehingga total desa yang telah diserahkan secara langsung ke desa sebanyak 4 desa dari 11 Desa yang ada di kecamatan Muara Beliti ini.”ujar Camat Badarudin di Desa Pedang.
Penyerahan SK BPD langsung ke desa-desa merupakan salah satu komitment Pemerintah Kecamatan Muara Beliti dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, singkronisasi program, silatitahmi, pembinaan dan sebagai bentuk penghargaan kepada Anggota BPD yang dipilih secara Demokratis oleh masyarakat desa masing-masing.
“Peranan BPD sebagai mitra strategis Kepala Desa sangat penting didalam mendukung kemajuan desa dan daerah. Mulai dari fungai perencanaan, penganggaran, pengawasan hingga penerbitan aturan perundangan seperti peraturan desa (perdes) dan lainnya,” papar Badarudin.
Kedepan, silaturahmi dan koordinasi akan terus ditingkatkan sehingga program-program baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kecamatan dapat sejalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Suro Ishalus Sabaah mengucapkan terimah kasih dan memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Muara Beliti. Pihaknya berharap agar pihak kecamatan dapat terus membina dan membimbing BPD Suro mengingat seluruh anggota BPD Suro merupakan wajah baru.
Senada yang disampaikan Wakil Ketua BPD Satan Indah Jaya, Nurmawati dan Katua BPD Pedang Eliawati, dimana pihaknya merasa sangat dihargai selaku anggota BPD atas pelayanan “antar langsung” SK BPD ini sehingga pihaknya dapat lebih fokus bekerja dalam menjalankan fungsi-fungsi BPD.
“Insha Allah kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (Arj)