Gambar_Langit Gambar_Langit

Dua Sejoli Tertangkap Bawa Sepaket Sabu

waktu baca 1 menit
Rabu, 1 Jan 2020 20:18 0 100 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Sulaiman (39) warga Jalan Bukit Lebar RT 01RW 3 Lingkungan Majasari Prabumulih Selatan dan Rosa Agustina (37) warga Jalan Kolonel H Burlian RT 24 RW 04 Kelurahan Sukarame terpaksa meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang. Betapa tidak, dua sejoli ini keburu ditangkap sebelum nyabu, ketika melintas di Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir, Rabu (01/01/2020).

Penangkapan berawal saat petugas mencurigai kendaraan tersangka. Ketika diinterogasi tersangka memberikan penjelasan yang berbelit, sehingga petugas melakukan pengeledahan badan. Keruan saja, petugas menemukan sepaket narkotika jenis sabu senilai Rp 200 ribu di saku celana tersangka Sulaiman.

“Kedua tersangka ini ditangkap anggota kita saat sedang melintas di lokasi. Kedua tersangka ini merupakan dua sejoli dan bermaksud mengkonsumsi sabu bareng. Belum sampai di rumah, sudah kita amankan, berikut kendaraan yang digunakannya sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam nopol 3710 IF. Kini kita masih terus kembangkan keterangannya,” jelas Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudy Novery didampingi Kanit Reskrim, Iptu Naibaho saat press release.

Kepada petugas, tersangka Sulaiman mengaku dirinya membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya senilai Rp 200 ribu.

“Rencananya kami akan ‘pake’ bersama pak. Belum juga sampai rumah, sudah ditangkap,” jelasnya tertunduk. (sel)

LAINNYA