*Terkait Ratusan Massa Yang Protes Tanahnya di Serobot Citraland Ciputra
Palembang, Pelita Sumsel –
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menekankan berjanji akan mencari jalan keluar dari setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat kota Palembang, termasuk mencari jalan keluar dari keluhan masyarakat warga Kertapati yang diduga tanahnya telah diserobot pihak Perumahan Citraland Ciputra, Kamis (20/12/2019).
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Saya datang kesini untuk mendengarkan perwakilan masyarakat tentang apa yang terjadi, sehingga kita bisa mengurai satu persatu permasalahan yang terjadi,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji dihadapan warga Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati, yang mengaku tanahnya telah diserobot tanpa adanya ganti rugi.
Kuasa hukum dari pemilik tanah, M Aminuddin menjelaskan, terdapat empat hektare tanah kliennya atas nama Asmawi.
“Tanah klien kami ada empat hektare, itu telah dijadikan perkapling dan sudah dijual kepada warga setempat. Tiba-tiba, tanah klien kami ini diserobot tanpa adanya konfirmasi dan ganti rugi. Tak hanya itu, kejadian ini sendiri telah kami laporan kepada kepolisian, khususnya Polresta Palembang pada tahun 2014 lalu, dengan bukti Nomor Laporan Polisi : LP/B-2425/IX/2014/SUMSEL/RESTA,” paparnya saat dikonfirmasi wartawan online media ini.
Ratusan massa yang berdomisili di Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati mendatangi Komplek Perumahan Citraland Ciputra Palembang, untuk menguasai fisik tanah milik Asmawi, seluas empat hektare. Namun, perencanaan tersebut terhalang dengan petugas Security yang bertugas di gerbang utama.(sel)