Pemkot Palembang Akan Mengkaji BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT RW

waktu baca 1 menit
Senin, 2 Des 2019 10:15 0 180 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota Palembang akan melakukan kajian terhadap kemungkinan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT RW, serta ustad ustadzah dan marbot.

Hal ini menjadi pembahasan pada rapat yang dipimpin Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang, Senin (2/12), di Ruang Kerja Wakil Walikota Palembang.

“Rapat ini untuk memberikan kesempatan kepada Ketua RT RW, ustadz, ustadzah, serta marbot untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Palembang memandang perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas secara optimal melalui BPJS Ketenagakerjaan,” Ujarnya.

Dijelaskannya, di Palembang terdapat sekitar 5000 ketua RT RW dan 400 ustadz ustadzah di 18 kecamatan. Menurutnya, penerapan BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan kajian dan dasar hukum pelaksanaan, serta sosialisasi, sebelum nanti di launching.

Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa BPJS Kesehatan di Kota Palembang telah mencover lebih dari 90 persen warga Palembang, namun tidak demikian dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelummya, sejumlah OPD di Kota Palembang pernah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan di antaranya Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Protokol, DLHK, Dinas Perikanan, dan Dinas Sosial. Namun seluruh OPD tersebut tidak melanjutkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan alasan terganjar aturan.

LAINNYA