Bawa Senpira, Pengganguran Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Nov 2019 15:21 0 220 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Martin Juliyanto (35) warga Jalan Supersemar Lorong Mulya No 1295 RT 38 RW 04 Kelurahan Pipa Rejo Kecamatan Kemuning, tertangkap tangan anggota reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Andrian, saat transaksi sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver gagang coklat berikut empat butir amunisi caliber 5,56mm, di Jalan Mawar Lorong Kembang Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I pada Sabtu (16/11) pukul 21.00 WIB.

“Tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) Oprasi Senpi Musi 2019. Tersangka ini tertangkap tangan membawa dan memiliki senjata api rakitan jenis revolver warna silver gagang coklat tanpa ijin. Bukan hanya itu, senjata api yang diselipkan dipinggang kiri yang kita amankan itu sudah berisikan empat butir peluru cal 5,56mm dan siap tembak,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting kepada awak media.

Dikatakan Yon, tersangka masih terus dalam pemeriksaan penyidik secara intensif.

“Tersangka masih kita periksa dan kita akan dalami lagi pengakuannya,” tambahnya.

Sementara, tersangka mengaku senjata api yang disita petugas adalah milik temannya, Pian (DPO).

“Senjata api ini sudah dua minggu ditangan saya. Memang, Pian sendiri yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk dijual seharga Rp 1 juta. Kebetulan, malam penangkapan itu ada orang yang mau membelinya, oleh karena itu saya bawa dan sembunyikan dibalik pinggang sebelah kiri,” tutur pengangguran ini.(sel)

LAINNYA