OKU Timur, Pelita Sumsel – Wakil Ketua DPRD OKU Timur Hermanto mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap rapat mitra kerja dengan komisi tidak ada yang diwakili, harus kepala OPD bersangkutan yang hadir langsung.
Sebab selama ini kata dia OPD itu ketika rapat mitra kerja dengan komisi sering mengutus perwakilan, padahal yang mewakili itu kadang tidak menguasai.
“rapat mitra kerja dengan komisi jangan diwakilkan, kalaupun itu diwakilkan harus ada surat resmi dari Bupati,” kata Hermanto usai memimpin Paripurna mendengar jawaban Bupati Rabu (13/11/2019). Di ruang Paripurna DPRD OKU Timur.
Dia menjelaskan, Rapat mitra kerja dengan komisi ini sangat penting, sebab dalam rapat ini DPRD dapat mendengar dan mengetahui langsung apa yang menjadi program-program OPD itu sendiri.
“Rapat komisi sangat penting, disini DPRD tahu betul apa yang menjadi program-program di OPD itu sendiri,” ujar Anggota DPRD dari Partai PKB ini.