OKU, Pelita Sumsel – Sejak bulan Agustus hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Disdukcapil) OKU mengalami kekosongan Blanko E-KTP. “kami minta masyarakat yang akan membuat E-KTP untuk bisa bersabar,” Kata Kepala Disdukcapil OKU Ajahari.
Namun meski mengalami kekosongan dikatakan Ajahari, Pihaknya tetap megajukan blanko E-KTP ke pusat, setiap bulan Disdukcapil OKU hanya dijatahi sekitar 500 keping blanko E-KTP. “500 keping itu paling dua hari sudah habis untuk mencetak E-KTP masyarakat yang sudah melakukan perekaman,” ungkapnya.
Saat ini jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman hingga saat ini berjumlah sekitar 4.800 orang. Sedangkan setiap buan pihaknya hanya menerima blanko 500 keping setiap bulan. Tentunya hal ini tidak mampu mencover jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman. “Sedangkan setiap bulan jumlah masyarakat yang melakukan perekaman terus bertambah,” ujarnya.
Kekosongan ini lanjutnya kemungkinan terjadi karena pengadaan blanko E-KTP dipusat kurang tidak sesuai dengan jumlah masayarakat yang berusia 17 tahun itu, mungkin ditahun 2020 mendatang pengadaan akan lebih. “bulan Maret tahun 2020 insyallah blanko sudah ada lagi, kita butuh sedikitnya 5000 keping untuk menuntaskan pencetakan masayarakat yang sudah melakukan perekaman,” tukasnya.
Ajahari meminta kepada masyarakat untuk bersabar, namun jika masyarakat mememerlukan EKTP secara mendesak pihaknya akan mengeluarkan Surat keterangan (Suket) untuk yang dapat dipergunakan masyarakat. “Kalau memang mendesak kita akaj keluarkan Sukset,”tandasnya (KBT)