Palembang, Pelita Sumsel –
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring Palembang, Selasa (12/11). Kedatangan AMSS ini menuntut pihak Kejati Sumsel, untuk segera mungkin menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, hingga menyebabkan kerugian negara.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Khaidirman yang menerima orasi ini, meminta kepada Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin secara formal.
“Hendaknya semua yang disampaikan, baik data-datanya, harus lengkap, lalu laporkan ke kami secara formal, inilah proses yang harus dilakukan dimanapun pasti seperti ini,” ujarnya.
Menurut Khaidirman, apapun bentuk laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, tidak ada alasan bagi Kejaksaan Tinggi untuk tidak menindaklanjutinya.
“Tapi kalau tidak ada bukti, ya sulit, mungkin saja bisa perbuatannya, ada, tapi tidak didukung dengan bukti yang kuat, percuma saja. Contohnya, suap siapa yang memberi dan siapa yang menerima suap, yang lebih efektif kalau Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tambahnya.
Sementara, Koordinator aksi, Rubi Indiarta, menjelaskan, kawan – kawan yang masih peduli dengan praktek korupsi yang terjadi di negeri ini, berarti masih cinta dengan Republik Indonesia.
“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas praktek korupsi pembangunan gedung baru RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, yang diduga ikut terlibat Direktur rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang dan PPK. Bukan itu saja, tangkap dan adili juga pelaku KKN dalam proses pembangunan gedung RSUP Dr Mohammad Hoesin. Batalkan kontrak PT Hutama Buana Internusa, karena melakukan pemalsuan dokumen lelang. Tangkap pokja ULP pembangunan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang,” paparnya saat gelar orasinya.
Dikatakan Rubi, kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap praktek korupsi di dalam pembangunan rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang. Belum juga selesai persoalan BPJS yang melanda negeri ini dan kini kembali terjadi, aksi ‘kongkali kong’ antara pemborong dengan direktur utama rumah sakit umum pusat Dr Mohammad Palembang. Tangkap dan adili mafia proyek pembangunan gedung RSUP Dr Mohammad Hoesin. Pecat dan adili juga Dr Mohammad Syahril Sp PMH selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin dan Subhan SKM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Rumah Sakit ini menyangkut hajat orang banyak, jadi tidak seharusnya praktek korupsi terjadi di rumah sakit. Kami tidak akan pernah lelah menyampaikan dan melaporkan setiap praktek korupsi yang terjadi di Sumatera Selatan,” ujarnya.(sel)