100 Pasangan Antusias Ikuti Nikah Massal

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Nov 2019 14:00 0 167 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – 100 pasangan suami istri mengikuti nikah massal. Meskipun sudah melakukan pernikahan yang sah menurut agama, namun dimata hukum status mereka tidak memiliki kekuatan.

Wakil walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, kegiatan nikah massal ini agar mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah.

“Biar ada pengakuan secara hukum dengan mendapatkan secara langsung buku nikah. Selain itu juga pasangan akan mendapatkan doorprize dengan menginap dihotel,” kata Fitri saat menghadiri nikah massal Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, pemkot menyadari bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang ada di kota palembang, yang sudah menikah secara sah menurut agama islam, tetapi belum memiliki kekuatan hukum karena belum tercatat di KUA.

“Ya, belum memiliki buku nikah, melalui kegiatan nikah masal ini Pemkot bekerjasama dengan pengadilan agama dan kementrian agama kota palembang, akan memberikan bukuh nikah kepada 100 peserta nikah yang mengikuti kegiatan ini,” pungkasnya

Ia juga mengatakan, pihaknya juga saat ini telah melaksanakan safari subuh dan gotong royong disetiap kecamatan di kota Palembang.

Semenatara itu peserta nikah massal Ana (40), menyampaikan, sangat membantu ia kegiatan nikah massal ini.

“Kegiatan nikah masal ini sangat membantu kami untuk mendapatkan payung hukum,” ujarnya

Ia juga berharap kegiatan ini terus dilaksanakan setiap tahunnya, agar masyarakat bisa mendapatkan buku nikah.

“Karena masih banyak masyarakat yang ada di kota Palembang ini yang sulit untuk mendapatkan bukuh nikah, jadi dengan adanya kegiatan ini, akan sangat membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan buku nikah,” tutupnya (Can)

LAINNYA