Tegah Aniaya Anak Dan Istri, Darling Harus Berurusan Dengan Kepolisi

waktu baca 1 menit
Kamis, 31 Okt 2019 22:07 0 171 Redaktur Romadon

 

Muara Enim, Pelita Sumsel – Tegah aniaya anak dan istri menggunakan sarung parang untuk memukul hingga korban cidera ditubuh, Darling Bin Solam (38), diamankan ke Polsek gunung Megang atas penganiayaan tersebut.

Penganiayaan tersebut terjadi dirumahnya sendiri di dusun II Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, berawal anaknya pulang pada Adzan Magrib, tiba-tiba pelaku marah dan mengamuk hingga menganiaya anak dan istrinya.

“Kami tidak terima atas perlakuan penganiayaan ini , makanya kami laporkan ke Polisi, alhamdulilah pelaku sudah diamankan di kantor polisi,” kata Hernina didampangi anak dan tetangganya

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kejadian tersebut. Untuk pelaku sudah kita amankan saat ini.

“Ya, pelaku telah kita tangkap karena pelaku ini rupanya mendatangi lagi korban saat berada di Desa Bulang. Kita perintahkan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli dan Team Trabazz untuk mengamankan pelaku tersebut, yang kemudian kita gelandang ke Polsek Gunung Megang, untuk diperiksa,” katanya (AjN)

LAINNYA