Palembang, Pelita Sumsel – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah perusahaan media, termasuk Pelita Sumsel yang beralamat dijalan angkatan 45 kecamatan Ilir barat l kelurahan Lorok Pakjo Palembang.
Sebelumnya, Pelita Sumsel sudah dinyatakan lulus verifikasi administrasi oleh Dewan Pers. Sementara saat ini tengah berlangsung penilaian terhadap verifikasi faktual yang baru saja dilakukan.
Kedatangan anggota Dewan Pers ke kantor Pelita Sumsel disambut langsung, Dewan Redaksi Qodri Usman, Pimpinan Redaksi Firwanto M Isa, Sekrataris Redaksi Leti Karmila, Redaktur Romadon, para staf dan jurnalis Pelita Sumsel
Anggota Dewan Pers, Hassanein Rais mengungkapkan, verifikasi faktual perusahan pers ini bertujuan untuk menjamin masyarakat mendapatkan berita yang benar dan berkualitas dari perusahaan pers itu sendiri. Sehingga ketika perusahaan pers itu sudah terverifikasi, memiliki nilai lebih di masyarakat.
“Dengan adanya verifikasi ini, kita bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya,” katanya saat diwawancarai dikantor pelita Sumsel, Rabu (30/10/2019).
Sementara itu Pimpinan Redaksi Pelita Sumsel, Firwanto M Isa, mengatakan dengan adanya verifikasi dari dewan pers ini,setidaknya mampu menaikkan sumber daya bagi perusahaan dan wartawan, karena dengan hal tesebut berarti sebuah media telah memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya sebagai pemberi informasi yang terpercaya.
“Alhamdulilah, Pelita Sumsel telah di verifikasi, ini suatu pembuktian bahwa kami serius untuk memberikan informasi terbaik untuk masyarakat,” tutur owner pelita Sumsel.(RED)