Palembang, Pelita Sumsel –
Penyidik Reskrim Polrestabes Palembang, masih terus melengkapi berkas perkara penganiayaan yang menimpa korban Franki (16), yang ditusuk sebanyak dua lobang menggunakan kris oleh pelaku HK (16), ketika bertemu di Rusun Blok 4 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil pada Selasa (22/10) pukul 16.00 WIB.
“Laporannya masih dalam proses tindaklanjut. Segera mungkin kita panggil pelaku guna diambil keterangannya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH kepada wartawan online media ini.
Kejadian sendiri dilaporkan orang tua korban, Saripah (58) warga Jalan Letnan Jaimas RT 14 RW 04 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil ke SPKT Polrestabes Palembang, yang diterima Ipda Juan, dengan bukti laporan polisi : LPB/2351/X/SUMSEL/RESTA/SPKT Tanggal 22 Oktober 2019.
“Kejadian bermula saat Dani terlibat pertengkaran dengan pelaku. Karena rekanan pelaku banyak, Dani kabur meninggalkan sepeda motornya dilokasi. Lalu, saya dan Aldi diutus untuk mengambil sepeda motor dani yang tertinggal, karena tidak senang, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan menusuk saya sebanyak dua kali,” terang korban, yang didampingi orang tuannya saat membuat laporan resmi.
Dikatakan korban, ketika bertemu pelaku dilokasi, rekanan pelaku rata-rata membawa senjata tajam jenis pisau.
“Saat kejadian sekitar 10 orang mengepung saya. Tidak mau ambil resiko, saya memilih menyelamatkan diri, tapi berhasil dikejarnya. Oleh karena itu, saya ditusuk pelaku,” tambahnya. (sel)