Sekayu, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat akan melakukan pemindahan pedagang di pasar lama Talang Jawa Kelurahan Balai Agung, ke Pasar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.
Plt Kepala Dinas Perdagang dan Perindustrian Muba Azizah SSos dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Penertiban dan Pemindahan Pedagang Pasar Talang Jawa mengatakan jumlah pedagang yang akan dipindahkan 356 pedagang yang terdiri dari 141 pedagang sayuran, 25 pedagang buah-buahan, pedagang ikan, ayam dan daging 102, kuliner 26, dan agen 62.
Terkait pemindahan pedagang tersebut, los-los sudah dipersiapkan dan masih ada kelebihan sejumlah 80 los tiap blok untuk mengantisipasi kekurangannya.
“Kita masih kelebihan banyak (los), selain itu untuk mengantisipasi kekurangan lagi kita membuat los lapak disamping blok-blok,” kata Azizah dalam rapat yang dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Rabu (16/10/2019).
Kemudian kata Azizah untuk pedagang buah sudah dibangun lapak dipinggiran jalan, disamping Pasar Randik melalui dana DAK dan APBD-P tahun 2019.
“Instalasi WC umum juga sudah diperbaiki, tempat parkir kita membuat timbunan untuk mengantisipasi kemacetan jalan,” tandasnya.
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi pada kesempatan itu memohon dukungan dari semua pihak, dari Kodim, Polres, Pol PP, dan perangkat daerah lainnya terkait penertiban dan pemindahan pasar.
“Kalau bisa kita gratiskan los atau lapak kepada pedagang untuk tahun ini mulai dari tanggal penempatan, semua jangan dipungut biaya begitu juga parkir,” ujarnya.
Kasat Sabara Polres Muba AKP Sigit Purnomo mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan pemindahan pasar tersebut.
“Dalam upaya penertiban pasar Talang Jawa ini kami menyarankan kalau bisa tidak terjadi keributan,” ucap Sigit.
Rapat juga dihadiri Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonan, dari Kodim 0401 Muba Yamin, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.