OKU, Pelita Sumsel – Barang Bukti berupa Ratusan gram Narkotika, Senjata Api Rakitan, Senjata tajam dan Uang palsu dimusnahkan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (17/10). Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 159 perkara yang telah inkrah dan mendapatkan kekuatan hukum.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM, Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH, Pasi Intel Kodim 0403 OKU Kapt Inf Surasa, kepaka Rutan Baturaja Herdianto, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis oleh wabup OKU Drs Johan Anuar SH MM beserta tamu undangan lainnya, untuk pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblander dan dicampur cairan pembersih lantai, sedangkan untuk senpira dan sajam dipotong menggunakan mesin gerinda dan untuk barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari OKU Bayu Pramesti, SH dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti perkara yang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap”, terang Kajari.
Diakui Bayu, Dari 159 perkara tersebut perkara narkoba masih mendominasi yakni sebanyak 124 perkara dengan barang bukti 299 butir Exstacy dan 157,561 gram, Ganja 123,854 gram. Senjata api rakitan dan senjata tajam 15 perkara rinician senpira 9 pucuk, dan 5 bilah senjata tajam.Pencurian sebanyak 11 perkara, Penipuan penggelapan 4 perkara, uang palsu 1 perkara
, judi togel, kelalaian dan migas masing-masing 1 perkara.
“Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini semua oerkara penyidikan tuntas dan kedepan harapan kita kasus narkoba bisa menurun,” tukasnya.
Sementara itu, Wabup OKU Drs Johan Anuar mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan negeri OKU, hal ini sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.
“kami mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kab OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral,” harapnya. (KBT)