Solo, Pelita Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019.
Rakor bertema SDM Aparatur Unggul Pencegahan Korupsi diadakan di Ballroom Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9).
Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, Rakorwasdanas 2019 ini dalam rangka peningkatan pengawasan pengelolaan APBD agar pengelolaan keuangan berjalan baik.
Lanjutnya, Kemendagri juga akan membuat regulasi-regulasi sistem pengelolaan keuangan APBD untuk mencari jalan agar korupsi tidak terjadi.
“Untuk di Sumsel sendiri pencegahan korupsi terus dilakukan. Tidak ada korupsi kalau tidak ada peluang, untuk itu peluang akan dipersempit oleh adanya regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Sumsel, Supriyono menambahkan, pertemuan antar inspektorat se Indonesia dalam rangka untuk berdialog dalam hal pengawasan dan pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi kini tidak lagi secara struktural tetapi kita lakukan dengan cara pembinaan pendekatan persuasif ketimbang kegiatan,” ujarnya.
Sambungnya, komunikasi terus dilakukan secara aktif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara kekeluargaan dalam upaya pencegahan korupsi.
“Harapan kedepan pengawasan di Sumsel akan bisa lebih baik lebih akuntabel, kompetebel dilakukan oleh seluruh strata di lingkungan Pemprov Sumsel,” ungkapnya.
Ia menambahkan dalam rakor tersebut juga ada lima daerah dapat penghargaan dari pemerintah pusat dari berbagai jenis parameter. “Sumsel bisa ambil hikmah dan dan menjadi inspirasi baru agar pengawasan lebih baik lagi,” katajya.
Hadir dalam rakor tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Dirjen Kemendagri, Gubernur Jateng, wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota se Indonesia serta kepala Inspektorat se Indonesia.
Ada tiga poin tujuan diselenggarakannya Rakorwasdanas 2019 diantaranya yakni adanya koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta evaluasi strategi nasional pencegahan korupsi.