Apri Nekat Rampok Pelajar Untuk Jajan

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Sep 2019 17:45 0 164 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Dua minggu ‘kucing-kucingan’ dengan Satuan Reskrim Polresta Palembang, setelah merampok handpone di pinggir kolam retensi DPRD Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabring milik TK (14) pada Senin (2/9) pukul 13.00 WIB, akhirnya Apri Sariwan alias Apil (19) warga Jalan Ahmad Yani Lorong Riang Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring ‘nyerah’ saat Unit Tekab 134 Polresta Palembang mengerbek kediamannya, Rabu (25/9).

“Pelaku ini sudah dua minggu kita cari. Ketika mendapat kabar tentang keberadaannya, kita langsung tangkap,” Ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Wakasat, AKP Ginanjar Alia Sukmana dan Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.

Dikatakan Tohirin, pelaku ini merampok korban disaat korban hendak pulang ke rumahnya.

“Modusnya, pelaku menghadang korban sepulang sekolah. Lalu, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau. Pelaku meminta handphone dan uang yang dimiliki. Namun, korban yang mencoba melawan, akhirnya ditusuk pelaku sebanyak dua lobang dibagian punggung dan dada kiri,” ungkapnya.

Kini berkas masih terus dilengkapi penyidik, lanjut Tohirin.

“Berkas masih terus dilengkapi dan pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” tambahnya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku terpaksa melakukannya karena butuh uang untuk jajan.

“Jujur saja pak, saya tidak ada uang untuk jajan dan bayar hutang. Handphone dan uang milik korban itu sudah habis hari itulah,” jelasnya.(sel)

LAINNYA