Palembang, Pelita Sumsel – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel) meminta kejelasan kepada Kepolisian Resort Musi Rawas mengenai status Pelaku penganiayaan yang menimpa salah satu kader HMI cabang lubuklinggau, Dodi Apriandi.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro untuk secara serius menangani kasus yang menimpa salah satu kader HMI Cbg Lubuklinggau dengan Laporan Polisi Nomor:LP-B/89/IX/2019. Kami akan terus mengawal,” kata Bambang yang merupakan Mahasiswa S2 Hukum Unsri.
Bambang menjelaskan dengan terjadinya pengeroyokan terhadap Sdr. Dodi Apriandi sangat jelas itu menunjukan bahwa ada yang tidak beres dalam penggunaan Dana Desa Mandi Angin Kec. Rawas Ilir Kab. Musi Rawas Utara.
“Pengeroyokan itu terjadi disebabkan oleh Kader kita mengkritisi masalah Dana Desa tersebut dan perlu di ketahui satu diantara tiga pelaku anak kandung Kades tersebut. Tentu ini sudah sangat terlihat dan menunjukan bahwa memang Ada yang tidak beres dalam penggunaan Dana Desa mandi Angin Kec. Rawas Ilir. Kami akan mencari lebih dalam mengenai data-datanya dan akan sesegera mungkin membuat laporan kepada Satgas Dana Desa Kemendes. Jadi selain kami fokus kepada kasus pengeroyokan juga fokus untuk mengungkapkan dugaan penyelewengan Dana Desa Mandi Angin Kec. Rawas Ilir yang dilakukan oleh Kades tersebut,” pungkas Bambang yang juga Putra Asli Petunang Musi Rawas.
Bambang menambahkan bila selama pantauanya pihak aparat kepolisian Musi Rawas melalui Sat. Reskrim terkesan lambat dalam menjalankan proses laporan tersebut dan membuat pernyataan yang keliru disalah satu media online lokal.
“Lebih baik LP tersebut segera di proses dengan fakta dilapangan dan jangan sampai Ada unsur kesengajaan untuk memperkeruh suasana oleh aparat kepolisian itu sendiri, kami masih percaya dengan Bapak AKBP Suhendro selaku pimpinan di Polres Mura” tutupnya.(FR)