Gambar_Langit Gambar_Langit

NR Ditangkap Polisi Akibat Pegang Payudara Korban Saat Tidur

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Agu 2019 00:20 0 189 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang pelaku perbuatan Cabul pada Kamis (15/08/19)

Hal ini tertuang dalam rilis yang menyebutkan pelaku cabul yang ditangkap berdasarkan LP/B/21/VIII/2019/Sumsel/Res.ME/Sek.RB Lubai,/15/08/19, Tentang  Perbuatan Cabul dengan Pasal 289 KUHP.

Pelaku Cabul yang kini telah ditetapkan sebagai TSK diketahui berinisial NR (23),yang tercatat sebagai warga Muara Enim Sumatera Selatan. Sementara waktu

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Pada  Kamis (15/08/19), sekitar pukul 02.30 Wib, di dalam kamar pelapor di sebuah sebuah di Kab. Muara Enim Sumsel.

Dalam kronologi kejadian tersebut, pada saat itu korban (M), tengah lelap tertidur dikamarnya Namun tiba-tiba korban terbangun karena merasa telah terpegangnya lengan dan payudaranya oleh pelaku. Terkejut ada pelaku yang memegang lengan dan payudaranya tersebut korbanpun berteriak minta tolong namun pelaku justru membekap mulut korban, Mendengar teriakan korban kemudian sang Ibu korban terbangun meminta tolong warga dan aparat setempat.

Kapolres Muara Eni AKBP Afner Juwono SIk melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri , didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi, membenarkan peristiwa tersebut dan menerima laporan korban dan segera menangkap pelaku atas informasi dari warga maupun laporan dari korban.

” Warga saat itu tidak berani menangkap pelaku, Kita  perintahkan anggota segera menangkap pelaku Cabul tersebut yang kini telah kita amankan di Polsek Rambang Lubai berikut barang buktinya ,” tegasnya.(AjN)

LAINNYA