Rapat Pleno Terbuka, 45 Kursi DPRD Muara Enim Telah Ditetapkan

waktu baca 1 menit
Rabu, 24 Jul 2019 00:11 0 148 Putra Pamungkas

Muara Enim, Pelita Sumsel – Guna menetapkan prolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim adakan rapat pleno terbuka.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, perwakilan Kodim 0404, perwakilan Polres Muara Enim, Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan Pemkab Muara Enim, PPK serta Calon Anggota DRPD Terpilih tersebut berlangsung dan menetapkan perolehan kursi Partai Politik di empat Daerah pilih Kabupaten Muara Enim.

Pantauan Wartawan Pelita Sumsel, dalam rapat pleno tersebut, sebanyak 45 kursi berhasil diisi oleh berbagai partai yang didapatkan dari beberapa partai politik yang ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU Muara Enim.

Penandatanganan berita acara penetapan nampak juga dilakukan oleh Ketua KPU Muara Enim, Ketua Bawaslu Muara Enim dan saksi-saksi dari 16 Partai Politik peserta Pemilu yang disaksikan oleh Perwakilan Pemerintah Daerah, Kodim dan Polres. Selanjutnya Keputusan KPU ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan. (Ajn)

*Hasil Pantauan Wartawan Pelita Sumsel di Muara Enim

LAINNYA