Palembang, Pelita Sumsel – Presiden DPP Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN) Dewi Gumay beserta pengurus DPD GANN Sumsel menghadiri kegiatan pemusnahkan narkotika jenis sabu seberat 925,084 gram dan ganja seberat 144 kilogram hasil ungkap kasus dibulan Mei oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di halaman Mapolda Sumsel Selasa (9/7).
Kehadiran GANN merupakan bentuk dukungan terhadap kepolisian dalam memberantas Narkoba di bumi sriwijaya, mendukung Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel.
“GANN Sumsel juga siap membantu kepolisian dan BNNP Sumsel dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.
Pemusnahan tersebut Dengan disaksikan langsung oleh dua belas orang tersangka pemilik dari narkoba sabu dan ganja.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan salah wujud dan komitmen Polri dalam memberantas menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga merupakan bentuk keprihatinan sekaligus semangat kita untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel.
Mari kita satukan semangat bersama unsur stake holder dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel,”ujarnya usai pemusnahan.
Lanjutnya, hanya dibulan Mei saja jumlah barang bukti yang didapatkan cukup banyak. Artinya dengan memusnahkan sabu seberat 925,084 gram dan ganja seberat 144 kilogram Ditresnarkoba telah berhasil menyelamatkan 161 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Beberapa hari lalu Ditresnarkoba juga berhasil menangkap sembilan kilogram sabu artinya lebih dari 50 ribu orang juga telah berhasil diselamatkan dalam penyalahgunaan narkoba,”jelasnya.
Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan ini tentunya kita tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Jangan hanya melakukan penangkapan saja tetapi ada yang lebih penting yang harus dilakukan dengan melakukan pencegahan serta edukasi diseluruh lapisan masyarakat.
“Kalau kita hanya berhasil menangkap berarti kita telah gagal mencegah dan mengedukasi masyarakat. Untuk mengedukasi masyarakat itu harus dilakukan oleh seluruh stake holder tidak hanya kepolisian dan masyarakat saja,”pungkasnya (yf)