OKU Timur, Pelita Sumsel – Dari 20 Kecamatan dengan jumlah 305 Desa Definitif yang ada di OKU Timur, terhitung baru dua Kecamatan yang bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua, sisanya tidak bisa mencairkan disebabkan terkendala persyaratan administrasi belum lengkap.
Disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H Rusman SE, Senin (08/07/2019) diruang kerjanya, Saat ini DD tahap dua tahun 2019 sebesar Rp 98.055.685.600 sudah masuk ke Rekening Kas Umun daerah (RKUD). Dalam tempo seminggu semua harus sudah masuk ke rekening desa.
“Persyaratan penairkan DD ini sangat ketat, administrasi harus lengkap dan harus ada laporan dari Satgas kecamatan PMD, serta ada tim verifikasi berkas di tingkat kecamatan, seluruh persyaratan ini harus dilengkapi,” kata Rusman.
Rusman menghimbau, Desa yang belum melengkapi persyaratan tersebut segera melengkapi, sebab selain menghambat penarikana DD tahap dua juga akan menghambat pencairan DD tahap tiga. ” Tenaga ahli tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten harus aktif mendampingi demikian juga dengan tim pemdamping desa harus aktif, supaya tidak terjadi kendala,” ujarnya.
Alokasi Dana Desa yang disalurkan ke 305 Desa definitif dari 20 Kecamatan bervariasi, dari Rp 280 juta hingga Rp 300 juta. DD tahap pertama 20 persen sebesar Rp 49.027. 842. 800 sudah dipergunakan oleh desa sesuai Musyawarah dan kebutuhan desa masing-masing. (fah)