Sekayu, Pelita Sumsel – Memperhatikan Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Program Prioritas Provinsi Sumatera Selatan serta Visi dan Misi Kepala Daerah dalam RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2017 – 2022, maka kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 difokuskan pada empat prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran 2020.
Demikian disampaikan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-16 dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/7/2019).
“Empat program prioritas pada Rancangan APBD 2020 yaitu meliputi, Penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia dan pemantapan reformasi birokrasi. Empat program prioritas tersebut sejalan dengan Visi Muba Maju Berjaya 2022, “ungkap Beni.
Dikatakan Beni, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan pada tahun anggaran 2020, belanja tersebut diatas dialokasikan ke dalam beberapa urusan yaitu, urusan wajib pelayanan dasar sebesar 60,73%, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar 8,25%, urusan pilihan yang terdiri dari bidang kelautan, bidang perikanan, bidang pertanian, bidang perdagangan dan perindustrian sebesar 3,37% dan urusan pemerintah fungsi penunjang sebesar 27,64%.
“Sehingga total Rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3.195.512.719.200. Rencana Anggrana Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 menganut surplus anggaran sebesar Rp 129.500.000.000, “bebernya.
Pada rangkaian Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-16 dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari SH MH dan dihadiri Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi, Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba beserta Para Anggota DPRD dan Kepala OPD Kabupaten Muba. (*/WH)