IWO OKU Gelar UKW, 23 Peserta Dinyatakan Berkompeten

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Jun 2019 20:14 0 159 Admin Pelita

Pelita Sumsel, OKU – Uji kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar lembaga penguji kompetensi wartawan dan sertifikasi keterampilan Jurnalistik Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta bekerja sama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Cabang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan di hotel Bil Baturaja, Sabtu-Minggu (29-30/06), berlangsung sukses dan lancar.

Dari data yang dipaparkan panitia penguji, 30 peserta terdaftar mengikuti terdapat 23 peserta yang dinyatakan berkompetensi. Sementara 2 tidak hadir dan sisanya belum berhasil dinyatakan kompeten.

Ketua Pelaksana UKW sekaligus Ketua IWO OKU Rudi Hartono dalam sambutan penutupan acara mengatakan, dalam UKW ini penguji memiliki standar dalam menentukan wartawan berkompeten. Untuk itu jika ada wartawan dinyatakan tidak kompeten agar tidak putus asa dan dapat mengikuti UKW pada masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada tim penguji telah bersedia melaksanakan kegiatan UKW di OKU. Kami juga ucapkan selamat bagi rekan-rekan wartawan yang dinyatakan berkompeten, bagi kawan yang belum agar tidak berputus asa,” ucapnya.

Perwakilan penguji UKW Saibansah Dardani menambahkan, dalam sambutannya mengatakan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan tahapan penting. Mulai dari materi berhubung dengan narasumber, mencari, mengolah dan menyiapkan berita. Apa yang dilakukan itu diberikan penilaian apakah sesuai kode Etik dan Undang-Undang pers atau bahkan di luar itu.

“UKW di OKU sudah 10 materi uji, berbeda pada UKW sebelumnya hanya 9 materi UKW. Jadikan dua hari ini sebagai peningkatan kualitas dan kompetensi profesi wartawan,” ucap Saibansah.

Saibansah berpesan bagi wartawan dinyatakan berkompeten jangan berbangga diri, ini awal karir di jurnalis untuk memberikan karya-karya terbaik kepada Masyarakat. Serta bagaimana kepatuhan dan pemahaman terhadap KEJ dan Undang-Undang pers kedepan dapat diterapkan. “Setelah UKW ini kompetensi anda akan di uji, apakah dalam bertugas sesuai KEJ dan Undang-Undang pers dapat diterapkan atau masih sama sebelum UKW,” kata Saibansah.

Sementara itu peserta UKW Asadi dari wartawan OKU Raya Update dalam kesan-kesannya mengatakan, kompetensi ini titik puncak profesi yang dijalankan selama ini. Sebelum UKW ini tidak ada pengalaman apa-apa, melalui UKW ini banyak hal didapat. Wawasan, ilmu cara menjalani profesi. “Kami sebagai wartawan daerah, tak jarang profesi ini kadang dituding rendah. Melalui UKW ini mengajari kami profesi wartawan sangat mulia dan profesi yang sangat penting dalam menyampaikan informasi,” tegas Asadi.

Dalam aturan bagi wartawan yang belum dinyatakan berkompetensi dalam mengikuti UKW dapat mengikuti UKW kembali 6 bulan kedepan. Peserta yang mengikuti UKW ini terdiri dari Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, OKU, OKI, Lahat, Palembang, Pali, Muaraenim. (fah)

LAINNYA