Warga Tuntut Pemekaran RT

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Jun 2019 14:33 0 203 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – Untuk  kemajuan dan memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi warga kedepan. Warga di Perumahan Citra Prabu Indah (CPI) I, RT 07, RW 01, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan, meminta Kelurahan GI guna melakukan pekemaran di wilayah RT tersebut.

Dimana Perumahan CPI yang berada di belakang Perumahan Griya Permata Indah (GPI) sejak setahun lalu masih bernaungan dibawah RT 7 tersebut. Telebih menurut warga desakan pemecahan, hal itu dinilai cukup beralasan. Lantaran jumlah warga atau Kepala Keluarga (KK) kian hari terus bertambah.

Dengan begitu, setidaknya hal ini turut membantu terkait dalam meringankan beban dan tanggung jawab Ketua RT 7 yang ada sekarang ini.

Kegiatan tersebut dihadiri pihak kelurahan dalam hal ini, yakni diwakili Ketua RW 01 Zainal didampingi Ketua RT 7 Maulid.

“Ya, kita sambut baik wacana warga yang ingin memisahkan diri dari RT 7 yang saya pimpin saat ini,” ujar Ketua RT 7 Maulid di hadapan puluhan warga yang hadir, bertempat di salah satu rumah warga setempat, Sabtu (22/6/2019) kemarin malam.

Namun sebaiknya, kata ketua RT sebelum melakukan pemecahan RT tersebut. Selain kehendak dari masyarakat, juga terdapat sejumlah syarat data administrasi yang harus diperhatikan warga.

“Wajib bagi warga sudah memiliki/berdomisili Kartu Keluarga di Perumahan CPI ini, misalnya. Nah, kalau sudah demikian. Barulah nanti kita bisa melaksanakan hal ini,” ungkap pria tersebut dengan didampingi Ketua RW 01 Zainal Arifin.

Zainal Arifin selaku Ketua RW 01 di hadapan masyarakat mengungkapkan hal tak jauh berbeda. Diakuinya, memang sudah sepantasnya RT 07 berada dibawah naungannya melakukan pemecahan wilayah di RT 7 tersebut.
Lanjutnya, mau dan tidaknya puluhan masyarakat di Perumahan CPI yang ada saat ini memecahkan RT tersebut. Itu hal, diserahkan sepenuhnya kepada mereka.

“Kalau dilihat dari tanya jawab soal pemekaran RT ini. Mayoritas pendapat mereka (warga, red) menjawab sepakat ingin berpisah dari RT sekarang. Dengan demikian, segeralah urus pindah alamat KK  ke CPI kita ini,” imbuhnya seraya meminta warga guna secepat mungkin menyelesaikan KK baru domisili itu.
Usai semua terkait soal pemindahan alamat baru tersebut, ungkap Zainal, yang mana mayoritas penduduk di Perumahan CPI masih tercatat alamat daerah luar seperti disampaikan ketua RT tadi.

“Maka, kemudian pisah RT itu baru bisa kita gelar. Tentunya menyangkut permasalahan ini. Kita tentunya tak boleh keluar dari jalur aturan Peraturan Walikota (Perwako) Kota Seinggok Sepemunyian. Salah satunya, yaitu pemilihan ini kita harus bentuk tim sembilan dulu,” tukasnya soal jadwal waktu pembentukan panitia dan hingga pemilihan diajang pesta demokrasi calon RT diserahkan ke masyarakat sendiri.(AJ)

 

LAINNYA