Gambar_Langit Gambar_Langit

Lulus Akreditasi Snars, Dir RSUD Martapura Apresiasi Kinerja Jajarannya, 

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Jun 2019 08:54 0 104 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Keluarga besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura Sabtu, (15/6) kemarin, menggelar sejumlah rangkaian kegiatan diantaranya Halal Bi halal Idul Fitri 1440 Hijiryah dan Tyasakuran atas keberhasilan diyatakan lulus sebagai peserta Akreditasi Rumah Sakit Versi Snars dengan predikat Bintang Dua Tingkat Dasar tahun 2019.

Dalam sela-sela kegiatan tersebut, Direktur RSUD Martapura, dr. Dedy Damhudy menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada suluruh jajaran kepatian, kelompok kerja, serta seluruh pegawai RSUD terkait yang telah mensukseskan kegiatan Akreditasi sejak mempersiapkan pra-akreditasi hingga sampai Akreditasi.

“Ini keberhasilan bersama, atas kelulusan ini kita dapat kembali bermitra dengan salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal terburuk kemungkinan yang terjadi apabila dinyatakan RSUD Martapura tidak lulus dalam akreditasi tersebut, Maka pihak BPJS Kesehatan akan segera memutus kontrak kerja, dikarenakan patuh pada peraturan baru yang dikeluarkan dari Kementrian Kesehatan RI,” katanya.

Harapannya, Lanjut dr. Dedy Damhudy untuk kedepan tanpa pengecualian seluruh jajaran pegawai RSUD Martapura agar dapat mempertahankan Predikat Bintang Dua Tingkat Dasar Versi Snars tersebut, Sebab dari rangkaian agenda Akreditasi RSUD Martapura masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang segera untuk dapat diselesaikan dari yang disampaikan oleh penilaian dari Tim Surveoior Akereditasi Versi Snars Edisi I.

“Tahun 2019 ini memaang kita menyandang Predikat Bintang Dua Tingkat Dasar Snars Edisi I. Akan tetapi agenda akreditasi berlangsung selama tiga tahun dalam satu kali. Ditahun 2020 kita sudah dihadapkan kembali kepada akreditasi. Harapanya kita semua dapat mempertahankan predikat ini sehingga tahun mendatang dapat menaikan status kelas tipe Rumah Sakit serta dapat menambah perdikat bintang dari bintang dua menjadi bintang tiga tingkat mula atau bintang empat tingkat Paripura pada Akreditasi Rumah Sakit Versi Snars Edisi II mendatang.” tutupnya.

LAINNYA