OKU Timur, Pelita Sumsel – Ratusan Karyawan PT Wanakarya Mulya Kahuripan (WMK) yang beralamat di Kecamatan Bunga Mayang diduga mendapatkan perlakuan ketidakadilan dari pihak PT, dimana ratsusan Karyawan PT WMK ini diturunkan dari jabatannya masing-masing tanpa ada sebab yang jelas.
Mendapat perlakuan ini, karyawan PT WMK pun berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati OKU Timur, jika masih tidak ada mufakat antara kedua belah pihak.
“Kami menjadi karyawan di PT WMK ada yang sudah dari tahun 2004 dan 2008 hingga 2019, sekitar 11 s.d 15 tahun pak, sudah jadi karyawan mandor, tiba-tiba tgl 02 Mei 2019 kita di turun jabatan, apa kita ga sakit,” kata Umar Bakri salah satu Karyawan PT WMK ketika di konfirmasi pada Senin (29/04) malam melalui Whatshap pribadinya.
Karyawan PT WMK lantas menolak atas perlakuan dari Pihak PT dan mengeluarkan sejumlah tuntutan.
Diantara dalam tuntutannya, Karyawan PT WMK yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta PT WMK untuk membatalkan perlakuan Standing Instruction tentang penurunan jabatan (demosi), an perusahaan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Karyawan PT WMK menolak adanya pengurangan gaji/proporsi, Karyawan juga meminta perusahaan memberikan perubahan status bagi karyawan harian lepas menjadi karyawan harian tetap, selain itu karyawan juga meminta agar pihak Perusahaan melakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan lembaga bifartip jika ada peraturan atau kebijakan baru.
“Kita juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur terkait untuk membantu menjembatani permasalahan ini agar mendapatkan keadilan, jika PT WMK tidak bisa melakukan kemufaktan dan menerima tuntutan dari Karyawan sekitar 300 karyawan PT WMK siap menggelar unjuk rasa serta mogok kerja,” kata Umar yang juga selaku Koordinator Aksi
Sementara itu, dari Pihak PT WMK melalui Humas PT WMK, Sangal ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini PT WMK belum sama sekali menerima adanya surat terkait rencana adanya tuntutan dari Karyawan dan akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja. “Kita belum bisa berkomentar, sebab belum ada surat masuk resmi terkait sejumlah tuntutan dan akan ada aksi mogok kerja dari Karyawan, intinya kita masih menunggu surat resmi,” katanya (*)