Palembang, Pelita Sumsel – Dengan wajah babak belur, Rio Agus Riansyah (36) mendatangi SPKT Polresta Palembang, Jumat (5/4). Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sahabat RT 25 RW 07 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni mengadu kalau dirinya dikeroyok lima pelaku, saat berada di Halaman Parkir Restoran Fit Stop, Jalan Tanjung Api Api Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (4/4) pukul 17.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kening, leher dan dada.
Kepada petugas piket, korban , antara dirinya dan RA Rizka Viviani alias Vivi terlibat kerjasama dalam kepengurusan surat tanah. Namun, belakangan, Vivi berubah dengan melakukan kekerasan dengan mengeroyok.
“Memang kami janjian bertemu dilokasi. Disana sempat membahas masalah dana dalam kepengurusan tanah. Karena keberatan dengan biaya yang dipinta, saya meminta kejelasan dana tersebut. Vivi tersinggung dan rombongannya itu mengeroyok saya hingga begini,” papar korban saat membuat laporan resmi.
Tak hanya itu, lanjut korban, Vivi juga sempat memaksa dirinya menandatangani kertas kosong, namun berhasil ditolak.
“Jelas, saya tidak mau disuruh tanda tangan di atas kertas kosong, entah apa yang dibuatnya nanti dalam kertas tersebut. Lalu, lim orang suruhannya itu menyeret saya ke mobilnya, beruntung ada satpam yang menghalangi hingga hal buruk tidak terjadi,” tambahnya.
Kepala SPKT Polresta Palembang, Ipda Horison membenarkan adanya laporan korban, yang kini dalam proses penyelidikan.
“Berkasnya baru kita terima, selanjutnya akan dilengkapi penyidik,” singkat Horison, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (yf)