Indralaya, Pelita Sumsel- Diduga tidak netral, seluruh ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir dipanggil oleh anggota DPRD OI komisi I diruang rapat Komisi I Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Senin (1/4).
Menurut Kusharyadi Alun dari fraksi PBB sekaligus ketua Komisi I tujuannya melakukan pemanggalilan tersebut adanya indikasi ketidak netralan terhadap ketua PPK di 16 Kecamatan.
“Ya, ada indikasi ketidak netralan dari anggota PPK yang mana mereka ini sudah dikumpulkan oknum Caleg dari Partai Politik oleh karena itu kita lakukan pemanggilan ketua PPK diruang rapat komisi untuk menanyakan kebenaran tersebut,”katanya.
Ia menambahkan selain dari menanyakan isu yang saat ini berkembang terkait ketua PPK yang dikumpulkan oleh caleg dari Parpol, ia juga untuk berkoordinasi untuk menghadapi pemilu yang nantinya akan diselenggarakan 17 April ini.
“Kita juga disini untuk berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu agar pemilu 2019 ini bisa berjalan dengan lancar dan juga meminta klarifikasi dari Ketua KPUD terkait salah satu ketua PPK dikecamatan dikumpulkan oleh caleg dari partai politik dengan memohon dukungan untuk memenangkan Calegnya,”terangnya.
Dikakatan Kusharyadi Alun jika benar dan ada bukti akan merekomendasikan kepihak berwenang oknum caleg dari partai politik.
“Kita berharap agar semua caleg bisa tegak lurus dalam bersaing dan jangan menginterpensi siapa pun khususnya ketua PPK,”himbaunya.
Ketua Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OI Massuryati mengatakan terkait isu adanya rekan PPK ditingkat kecamatan yang diduga tidak netral dalam menyikapi politik yang saat ini sudah memanas.
“Kita selalu menghimbau dan menegaskan kepada seluruh PPK baik itu ketua mau pun anggotanya untuk tetap dan taat asas dalam penyelenggara, karena ketika mereka taat dengan aturan yang ada mereka tidak akan melanggar aturan yang ada,”katanya.
Menurut Ketua KPUD OI dengan taatnya aturan bisa menjaga ke netralitasan di PPK disetiap kecamatan.
“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran PPK untuk menjaga ke netralitasan dan bersikap profesional dalam menjalankan aturan yang ada,”ujaranya.
Sementara Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar mengatakan kedatangannya hanya memenuhi undangan dalam rangka rapat koordinasi pemilu tahun 2019 dan melakukan pengawasan yang mana ada isu yang berkembang tentang adanya ketidak netralan PPK dari komisi I.
“Jika ada laporan terkait adanya ketidak netralan baik itu di ASN dan PPK silakan laporkan dibawaslu dan jika terbukti pastinya akan kita tindak tegas,”katanya.
Menurutnya sejauh ini mendepankan pencegahan dari semua tahapan yang sudah ada dengan melakukan koordinasi baik itu KPUD beserta jajarannya mau pun parpol tentang hal yang dilanggar.
“Baik itu Money Politik kita juga sudah melakukan himbauan kepada Parpol untuk tidak melakukannya karena sangsinya pidana dan diskualifikasi caleg tersebut,”tungkanya. (MAL).