Pemkab Muba Komitmen Entaskan Kemiskinan

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mar 2019 20:30 0 175 Admin Pelita

Sekayu, Pelita Sumsel – Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini menyandang predikat terbaik II Se Asia Pasifik dari United Nations Public Services Award (UNPSA) dan sebelumnya juga dapatkan apresiasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB.

Keberhasilan Kabupaten ini membuat sejumlah daerah terperangah. Tak sedikit daerah yang melakukan study banding keberhasilan UPTPK dalam penanggulang kemiskinan.

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Muba, Selasa (19/3/2019) mendatangkan langsung Kepala Bappeda Litbang Sragen dan Kepala Badan Penaggulangan Kemiskinan Kabupaten Sragen pada Focus Group Disccusion Pra Forum Perangkat Daerah (Forum-PD) Tahun 2019 Terkait Penanggulangan Kemiskinan.

Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Ir H Yusman Srianto MT mengatakan, Pemkab Muba sengaja mengundang langsung Pemkab Sragen ke Kabupaten Muba, guna mencerna keberhasilan (UPTPK) Sragen dalam menanggulangi kemiskinan.

“Forum fokus diskusi perangkat daerah ini dilaksanakan untuk belajar dan mencerna bagaimana keberhasilan UPTPK Sragen dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Sragen. Mari kita adopsi progam apa saja di Kabupaten Sragen yang perlu dilaksanakan di Kabupaten Muba, diharapkan dari hasil diskusi ini bisa mengentaskan kemiskinan di daerah kita, ” ujarnya.

Menurut narasumber dari Kabupaten Sragen, Kepala Bappeda dan Litbang Sragen, Tugiono SH memaparkan sebenarnya Pemkab Sragen belum bagus betul tapi pihaknya berusaha menemukan metode dalam penanggulangan kemiskinan.

Dijelaskannya, Kabupaten Sragen pada tahun 2012 berdasarkan Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2012, mendirikan UPTPK dengan tujuan mengintegrasikan seluruh pelayanan kemiskinan menjadi satu pintu.

“Jadi untuk data masyarakat miskin di Kabupaten Sragen dipusatkan satu sumber hanya di UPTPK saja, tidak boleh dinas intansi lain mengeluarkan data kemiskinan, “jelasnya.

Dipaparkannya juga, UPTPK merupakan Pelayanan terpadu dalam penanggulangan kemiskinan yang dilengkapi dengan single database kemiskinan untuk penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi. Adapun pelayanan yang diberikan yaitu data dan pelaporan, kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi.

“UPTPK telah diadopsi oleh Kemensos RI menjadi SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu), sekarang masuk dalam RPJMN oleh Bappenas, dan sekarang ada 80 Kota/Kabupaten di Indonesia yang membentuk SLRT, “ungkapnya. (YF)

LAINNYA