Polemik Kartu Karang Taruna Semakin Memanas

waktu baca 4 menit
Kamis, 14 Mar 2019 12:45 0 344 Admin Pelita

Indralaya, Pelita Sumsel- Penyebaran kartu generasi bersatu yang bergambarkan foto oknum calon legislatif (caleg) provinsi Sumsel Hardi Sopuan dan Jon Martson Caleg Ogan Ilir (OI) dapil 5 dari partai Nasdem yang diduga mencatut nama besar organisasi kepemudaan Karang Taruna, memunculkan sejumlah polemik di masyarakat khususnya kalangan pemuda OI.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten OI Wahyudi ST didampingi Ryan Ebta Pratama Wakil Bendahara dan Andre Putra Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Karang Taruna OI, kepada awak media kemarin (12/3).

Menurut Andre, sebelum viral di media massa terkait pemberitaan kartu sakti tersebut, sudah beberapa anggota karang taruna desa maupun kecamatan di Kabupaten OI yang menemui pengurus kabupaten terkait konfirmasi kejelasan atas program bantuan yang tercantum pada kartu generasi bersatu, berlogo Partai Nasdem.

“Kalimat yang tertera di kartu ini mengisyaratkan partai politik tersebut telah menjalin kerjasama dengan Karang Taruna (KT) dan menawarkan dukungan serta kepedulian kedua orang oknum caleg tadi terhadap KT. Hal ini dipertegas dengan dicantumkannya logo KT pada bagian belakang kartu”. Tegas Andre

Dukungan ini menurutnya berupa akan menganggarkan Rp15 juta setiap tahunnya untuk pelaksanaan program kerja KT di setiap desa.

Masih katanya, sebagai Pengurus Karang Taruna kabupaten OI dibawah kepemimpinan Wahyudi ST, pihaknya harus meluruskan permasalahan ini agar terang benderang dan tidak mencoreng nama baik organisasi yang memiliki visi misi mulia untuk mewujudkan kesejahteran para pemuda dan pemudi yang berperan aktif dalam pembangunan kabupaten OI melalui program dan kegiatan positif karang Taruna OI.

“Sekali lagi kami menegaskan bahwa karang taruna OI bersikap netral dan tidak pernah bekerjasama dengan partai politik manapun, untuk itu kehormatan dan marwah organisasi Karang Taruna OI akan selalu kami jaga. Jika ada yang berani merusaknya kami sebagai generasi muda OI siap bertindak sesuai aturan dan hukum berlaku,”tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Indralaya Utara Herman Sawiran terkait pencatutan karang taruna oleh oknum caleg, dirinya mengecam keras perbuatan tersebut, dan ia berharap kepada para pelaku tersebut dapat bersikap profesional untuk meminta maaf terhadap kelembagaan Karang Taruna.

“Saat ini para pemuda yang tergabung dalam karang taruna OI sudah cerdas, kami sudah tahu siapa yang benar-benar memperjuangkan hak kami dan siapa yang memanfaatkannya untuk kepentingan politik pribadi. Karang taruna OI juga sudah tahu program bantuan yang tercantum dalam kartu itu merupakan program dari pemerintah provinsi dan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam sebesar 15 juta pertahun untuk kegiatan karang taruna desa di OI, jika benar itu perbuatan mereka, bagi saya perbuatan kedua oknum caleg itu sangat tidak fair jika program pemerintah dijadikan bahan politik,” imbuhnya.

Terpisah, menanggapi hal ini Ketua Karang Taruna OI, Wahyudi ST menjelaskan, bantuan dana untuk menunjang program kegiatan Karang Taruna OI yang bernilai sebesar Rp15 juta per desa segera bergulir di tahun 2019.

“Bantuan untuk KT OI sudah segera bergulir di tahun 2019 ini melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang diatur dalam Peraturan Bupati OI sebesar Rp10 juta. Sedangkan sisanya Rp5 juta itu merupakan bantuan dari Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan” ujar Wahyudi.

Sementara itu berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Diduga oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem dapil provinsi Sumsel berinisial HS dan dapil 5 OI berinisial JM, telah mencantumkan program Karang Taruna pada Kartu “Sakti” yang diberi nama Kartu Generasi Bersatu, saat melaksanakan kampanye kepada masyarakat.

Oleh karena itu pengurus Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah melaporkan kedua oknum tersebut kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI di Indralaya, Selasa (12/3) dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu OI Iskandar Darmawan didampingi Karlina komisioner bawaslu koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran.

“Laporan ini telah kita terima, dan kita akan melakukan kajian terlebih dahulu sesuai uu no 7 tahun 2010, dengan waktu 14 hari kerja kita segera tindak lanjuti,” Karlina.

Sedangkan Caleg DPRD Sumsel Dapil OI dan OKI dari Partai Nasdem Hardi Sopuan dikonfirmasi via handphone mengaku baru mengetahuinya dari Jon (caleg Kabupaten OI) perihal beredarnya “kartu” berlogo Karang Taruna yang menurutnya hanya di tiga desa dikecamatan Payaraman. “Cuma di tiga desa, itupun permintaan karang taruna desa”ujar hardi.

Dirinya menambahkan bahwa setelah dia menanyakan persoalan ini dengan caleg DPRD kabupaten OI dapil 5 Jon Mathson, yang bersangkutan menjelaskan bahwa awalnya kartu bisa ada dan menyebar di tiga desa dalam serikembang 1,2 dan 3, diawali oleh permintaan dari pihak ketua karang taruna desa setempat.

“Saya sendiri tidak tahu menahu yang mengerti adalah Jon,” ujarnya.(MAL).

LAINNYA