Muara Enim, Pelita Sumsel, Setelah sebelumnya Junaidi alias Junai (29) warga Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan yang menyusul rekan-rekannya di penjara karena terbukti mencuri 1 ekor kambing beberapa waktu lalu, Kini giliran Joni Pranata Bin Kamiludin (28) warga Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini,ditangkap jajaran Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim karena diduga kuat kedapatan mencuri 1 ekor kambing betina .
Joni (28) kini jadi TSK setelah ditangkap pada (01/03/19) sekitar pukul 19:30 Wib, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (pencurian hewan ternak ) sesuai dengan pasal 363 KUHP, dengan Dasar: (LP/B/10/III/2019/Sek Gn Megang /Res Ma Enim /01/03/19 ). Sementara rekan Joni P (28) yakni berinisial MT (40) yang diduga turut serta mencuri 1 ekor kambing betina tersebut belum tertangkap.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku mencuri 1 ekor kambing betina itu,yaknindi Area Afdeling IV PT.PN VII Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel. Sementar pelapor atau korban pemilik hewan kambing betina tersebut,diketahui bernama Mahmudi Bin Mahemi/Alm (45) seorang karyawan PTPN 7, perumahan PTPN 7 Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK ,melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto SH ,didampingi Kanit Reskrim,serta jajaran nya membenarkan hal tersebut. Pelaku ditangkap dan dikejar oleh korban pemilik kambing betina itu yang didapati para pelaku mengendarai sepeda motor dengan membawa karung berisikan kambing miliknya .
“Korban sempat melihat ada kaki kambing keluar dari dalam karung kemudian mengejar Para pelaku.Alhasil dapat mengamankan 1 pelaku bernama Joni P ,Sedangkan pelaku MT melarikan diri kedalam areal. Kemudian pelaku serta Barang Bukti (BB) yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Plat , 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg ,dan 1 buah pisang ,yang kini dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan penyidikan,Sedangkan kerugian dari korban ditapsir Rp.1.000.000 ,” pungkasnya .(Sumber Polsek Gunung Megang (EvJ)