KAYUAGUNG, Pelita Sumsel – Seluas 1.392 hektar sawah di Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digenangi air menyusul hujan turun dalam beberapa waktu terakhir
Kadin Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) OKI, H Syarifudin SP MSi mengatakan, dari 18 kecamatan yang ada di OKI, baru ada laporan di dua kecamatan terkait sawah padi petani yang mengalami kebanjiran.
Namun, padi di Kecamatan Lempuing ada 5 desa yang digenangi air, dan 6 desa di Kecamatan Lempuing Jaya. Semua padi di cetak sawah hingga informasi di terima belum ada yang mati. Karena genangan air baru menggenangi seperempat batang padi dan belum bisa dinyakan mati.
“Rinciannya, untuk di Kecamatan Lempuing yakni Desa Cahaya Tani seluas 150 hektare, Cahaya Maju 261,5 hektare, Kepahyang 500 hektare, Tebing Suluh 43 hektare, Mekar Jaya 245 hektare,” jelas Syarifudin kamis (21/2)
Masih kata Syarifudin, untuk Kecamatan Lempuing Jaya yakni, Desa Sungai Belida 52 hektare, Tanjung Sari 1 seluas 42 hektare, Lubuk Makmur 20 hektare, Muara Burnai I seluas 11 hektare, Rantau Durian I seluas 45 hektare dan Rantau Durian II seluas 22 hektare,” sebut Syarifudin.
Menurutnya, lahan pertanian yang terendam banjir tersebut belum tentu tanaman padinya gagal panen, sebab harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu oleh tim khusus. Sebab padi belum dinyatakan tenggelam. Padi masih normal dan segar.
“Mungkin bisa kita ketahui seminggu kedepan apakah tanaman padi itu gagal panen atau tidak. Namun yang jelas, walaupun mereka gagal panen, tetap akan kita bantu bibit maupun pupuk untuk mereka melakukan tanam lanjutan, sebab lahan pertanian di Lempuing dan Lempuing Jaya ini tidak diasuransikan,” jelasnya.
Syarifudin menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan agar para petani mengasuransikan lahan pertaniannya agar nantinya mendapat ganti rugi yang pantas apabila tanaman padi mereka gagal panen. Petani padi juga bisa diasuransikan.
“Kriteria gagal panen ini banyak, gagal panen akibat kebanjiran, gagal panen akibat kekeringan maupun gagal panen akibat serangan hama. Di kecamatan lain sudah banyak petani yang mengasuransikan tanaman padi mereka,” ungkapnya.
Mengenai asuransi ini, lanjut Syarifudin, besaran premi yang harus dibayar adalah Rp 180.000 per hektare lahan, namun 80 persen disubsidi pemerintah, sehingga petani hanya membayar Rp 36.000 per hektar. “Sedangkan klaim yang akan diterima jika tanaman padi petani gagal panen sebesar Rp 6.000.000 per hektare.
Memang, jumlah ini masih dibilang kecil jika dibandingkan dengan hasil panen normal, dimana 1 hektare bisa menghasilkan uang sebesar Rp 20 jutaan. “Kalau diasuransikan petani tidak risau dan dipastikan aman dari segalahal,” tandasnya. ( Sahilin )