Palembang, Pelita Sumsel – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang (SKIPM) melaksanakan sertifikasi lalulintas komoditi perikanan.
“Sertifikasi yang dilakukan meliputi sertifikasi ekspor – impor dan sertifikasi lalulintas domestik keluar dan masuk dari wilayah Sumatera Selatan yang melalui pintu pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah seperti bandar udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandar Udara Silampari Lubuk Linggau, Pelabuhan Boom Baru dan Pelabuhan Tanjung Api-api,” ungkap Kepala SKIPM, Sugeng Prayogo, Senin (14/1).
Dijelaskan Sugeng, untuk kantor pelayanan dan pengawasan di Bandar Udara Silampari baru beroperasi mulai bulan Agustus tahun 2018.
“Dalam tahun 2018, frekuensi lalulintas produk perikanan mengalami peningkatan. Baik lalulintas domestik maupun ekspor,” jelasnya
Lebih lanjut, Peningkatan Frekuensi lalulintas komoditi perikanan Domestik ditahun 2018 sebesar 25 persen dari tahun sebelumnya, yang di 2017 hanya sebesar 10.767 sertifikasi menjadi 13.486 sertifikasi di tahun 2018.
“Hal yang sama juga terjadi pada frekuensi lalulintas ekspor untuk komoditi perikanan. Ekspor perikanan dari Sumatera Selatan meningkat sebesar 7 persen dari 330 sertifikasi ekspor ditahun 2017 menjadi 354 sertifikasi ekspor pada tahun 2018,” paparnya
Menjadi catatan, lanjut sugeng, ditahun 2018 adalah meningkatnya Ekspor komoditi Ikan Hias yang mencapai 21 persen atau sebesar 238 sertifikasi ekspor pada tahun 2018 dengan jumlah total ekspor mencapai 679.237 ekor.
“Dibanding ditahun 2017 hanya sebesar 196 sertifikasi dengan jumlah total ikan yang diekspor sebanyak 575.170 ekor. Ekspor tahun 2018, 87 persen nya didominasi ekspor ikan hias asli perairan Sumatera Selatan, ikan Botia (Chromobotia macrachantus) sebanyak 596.939 ekor sisanya jenis ikan hias lain seperti ikan Dalum, Ikan Elang, Tiger Fish, Ikan Serandang, Ikan Betutu dan lainnya dengan negara tujuan Singapura dan Malaysia,” paparnya
Sedangkan, untuk pengiriman Udang Belalang ditahun 2017 frekuensi pengiriman domestik 3.224 sertifikasi sebanyak 3.196.120 ekor, namun tahun 2018 mengalami peningkatan yang signifikan dengan frekuensi 4.054 sertifikasi sebanyak 3.602.152 ekor.
” Ikan Cupang ditahun 2017 frekuensi pengiriman domestik hanya sebesar 1749 sertifikasi sebanyak 24. 873 ekor, namun ditahun 2018 peningkatan pengiriman mencapai 2754 sertifikasi domestik sebanyak 36.992 ekor,” katanya
Peningkatan lalulintas ikan cupang, lanjut dia, sebenarnya menandakan bahwa terjadi peningkatan kualitas hasil budidaya ikan dari Usaha Kecil dan Menengah pembudidaya ikan dan peningkatan permintaan masyarakat diluar wilayah Sumatera Selatan baik itu domestik maupun permintaan luar negeri. (fir)