Bawaslu Dorong Masyarakat dalam Pengawasan partisipatif

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Des 2018 21:49 0 173 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Guna untuk menyamakan persepsi steakholder yang ada dan seluruh masyarakat perlu diadakannya sosialisasi tentang pemilihan umum. Pengawasan partisipatif penting untuk dilakukan agar seluruh rakyat ikut berperan aktif dalam pemilu 2019.

Pengawasan pemilu tidak akan pernah berjalan dengan baik tanpa melibatkan rakyat. Selain itu peran stakholder dapat memberikan informasi awal untuk investigasi selain itu mencegah jika terjadi pelanggaran serta ikut mengawasi atau memantau jalannya pemilu tahun 2019.

Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel, Samsul Alwi,S.Sos.I.,M.Si saat menjadi pembicara dalam sosialisasi “Pengawasan Partisipatif bersama Steakholder pada Pemilu Tahun 2019” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumsel bertempat di Hotel Horison Palembang, Senin (24/12).

“Tahapan pemilu tahun 2019 sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Penyelenggara pemilu, syarat peserta dan pencalonan, serta kampanye dan dana kampanye sudah diatur didalam undang-undang.” ucap Samsul

Selain itu, kata dia, tantangan yang mungkin akan dihadapi oleh Bawaslu bahwa masih banyak yang melihat pemilu kali ini bukanlah tugas rakyat, pemilu ini adalah tugas Bawaslu dan KPU saja. “Kita melihat pelosok desa, masyarakat masih apatis, masih cuek dan tidak peduli terhadap bagaimana proses kampanye, apakah ini benar atau tidak benar serta adanya dugaan money politic. Ini yang kita beri sosialisasi dan penyadaran bahwa pemilu ini adalah pesta demokrasi semua masyarakat”. Ujar Samsul. (leni)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA