Muara Enim, Pelita Sumsel – Guna menciptakan rasa aman, Jujur dan Adil (Jurdil) dalam pesta demokrasi Tahun 2019 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, dengan tegas memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Dimana Pemusnahan ribuan e-KTP tersebut, dilakukan langsung di Halaman Kantor Disdukcapil Muara Enim, pada (14/12), yang mana hal tersebut disaksikan unsur pihak terkait lainnya.
“Ya, ribuan e-KTP yang rusak kita musnahkan, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan nantinya,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, Untung Susilo, SSi kepada wartawan, Minggu (16/12).
Dikatakan Untung, jumlah e-KTP yang dimusnahkan ini sebanyak 13,804 lembar, dengan rincian 13,604 lembar yang rusak dan 200 lembar datanya Invalid.
“Pemusnahan untuk mendukung pemerintah dalam menyukseskan jalannya pemilu yang damai di 2019 nanti, dan jika nanti masih ada ditemukan terkait e-KTP yang rusak belum dimusnahkan. Pastinya juga sama akan kita bakar lagi,” tegas Untung.(Firda JN)