Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah kota Palembang (Pemkot), merencakan akan memberlakukan sistem observasi penimbunan lahan yang masuk kedalam kategori tanah konservasi yang seharusnya tidak diperuntukan sebagai penimbunan dikarenakan fungsi tersebut sebagai resapan dan penampungan air.
Hal ini tentunya berkaitan dengan upaya mengurangi terjadinya genangan air akibat musim penghujan lima tahunan seperti saat ini.
Menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, saya mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah agar tidak melakukan penimbunan, apa lagi tanah tersebut termasuk kategori tanah yang memang termasuk konservasi. Seperti kita ketahui, saat musim penghujan kondisi dibeberapa wilayah mengalami banjir maka dari itu ini akan menjadi pembelajaran kedepan Pemkot khususnya camat, lurah dan masyarakat bersama-sama mengawasi.
“Ya kita tetap memperhatikan kebersihan sungai karena ini merupakan fokus utama kita bersama untuk melestarikannya seperti anak sungaTenang yang ada di Kelurahan Pulokerto. Insyak allah jika ini sudah diterapkan, maka perluasan banjir tidak terjadi dan pada tahun 2019 ini akan dilakukan juga normalisasi sungai,”katanya selasa (11/12/2018) saat berkunjung ke Kelurahan Pulokerto.
Dilain hal, ia juga secara langsung meninjau lokasi pembuatan jembatan yang diusulkan masyarakat setempat sebanyak tiga titik dan menerima masukan penambahan lampu jalan.
“Saya berharap kepada masyarakat kota Palembang agar tetap melakukan kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Ayo pada hari minggu juga, kita bersama-sama melakukan kegiatan gotong-royong bersama-sama,”tutupnya